Temukan Benda Ini di Dalam Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Polisi Duga untuk Siksa Penghuni

Perihal pemeriksaan Bupati nonaktif Langkat di Jakarta, Hadi menjelaskan bahwa siapapun yang terkait dengan peristiwa tersebut akan dimintai keteranga

Editor: khairunnisa
Foto: H/O
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi menemukan barang bukti selang yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana di dalam kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkap temuan ini ketika ditemui di ruangannya pada Senin (14/2/2022) siang.

Dikatakannya, dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit, sampai saat ini sudah 65 saksi diminta keterangan.

"Beberapa barang bukti sudah diamankan oleh tim penyidik. Di antaranya selang yang digunakan melakukan tindak pidana di kerangkeng tersebut," katanya.

Ketika ditanya di mana selang tersebut ditemukan dan berapa banyak, Hadi mengatakan hal tersebut akan disampaikannya nanti.

Begitupun mengenai hasil ekshumasi dan otopsi yang dilakukan beberapa hari lalu, Hadi meminta agar bersabar karena tim forensik RS Bhayangkara dan penyidik masih berupaya mendalaminya.

"Tentu harus didalami setiap rangkaian itu, agar hasil yang disampaikan sesuai fakta yang ditemukan di lapangan yang ditemukan penyidik," katanya.

Baca juga: Temuan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat, Ada Selang Air

Ketika ditanya apakah selang itu digunakan untuk menganiaya korban, Hadi mengatakan, beberapa waktu lalu Komnas HAM dan Polda Sumut menemukan kesesuaian fakta.

"Di antaranya dugaan korban meninggal dunia lebih dari satu. Kedua, adanya dugaan tindak pidana yang akibatkan meninggal dunia. Akibat inilah yang kita dalami termasuk lakukan ekshumasi dan otopsi," katanya.

Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO).
Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO). ((H/O via TribunMedan))

Bupati diperiksa di Jakarta

Perihal pemeriksaan Bupati nonaktif Langkat di Jakarta, Hadi menjelaskan bahwa siapapun yang terkait dengan peristiwa tersebut akan dimintai keterangan, diperiksa, dan diproses.

Baca juga: Pembongkaran 2 Makam di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Korban Diduga Tewas Dicambuk Pakai Selang

Sampai saat ini status masih penyelidikan.

"Penyidik terus mendalami informasi dari berbagai pihak. Tak menutup kemungkinan jika ada temuan fakta di lapangan, kita lakukan ekhumasi yang lainnya kalau memang ada dugaan jumlah korban dari kerangkeng tersebut bertambah," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Temukan Selang di Kerangkeng Bupati Langkat, Diduga untuk Siksa Penghuni"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved