Otak Pembegalan Anggota Brimob Masih Usia 17 Tahun, Sudah Beraksi 5 Kali, Ditangkap saat Nongkrong

Otak pembegalan itu ternyata kerap melakukan perbuatan serupa sebanyak 5 kali di tempat berbeda, kali ini yang jadi korban adalah anggota Brimob

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Jakarta
Otak Pembegalan Anggota Brimob Masih Usia 17 Tahun, Sudah Beraksi 5 Kali 

Dari penangkapan kelima tersangka, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan barang bukti berupa dua celurit, motor korban, dan satu unit motor yang digunakan pelaku.

Kelima tersangka begal terhadap anggota Brimob itu dijerar Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Pagi Buta Lihat Pria Ngesot di Jalan, Sarwono Syok Nasib Korban Tragis, Sempat Tak Ada yang Peduli

Ditangkis Tangan Kosong

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban baru pulang dari dinas sekira pukul 02.15 WIB.

"Kejadian dini hari, korban berkendara sepeda motor dari arah Pondok Gede menuju Cileungsi melintas di Jalan Raya Kranggan," kata Erna.

Di tengah perjalanan, kendaraan korban dipepet kawanan begal berjumlah tiga orang yang menunggangi satu sepeda motor berboncengan.

"Tepat di daerah Ujung Aspal korban sudah mulai curiga karena diikuti kendaraan Honda Beat warna hitam berbonceng tiga," ucap Erna.

Ilustrasi begal
Ilustrasi begal (IST)

Kawanan begal tersebut langsung memepet kendaraan korban, tanpa basa-basi mereka kemudian mengayunkan senjata tajam jenis celurit.

"Korban dibacok menggunakan celurit hingga terjatuh dari motor, setelah jatuh para pelaku masih menyerang korban menggunakan senjata tajam," jelas Erna.

Korban yang sudah terdesak berusaha melawan, ia menangkis sabetan celurit menggunakan tangan hingga mengalami luka.

"Tangan kiri korban mengalami luka bacok, setelah korban tidak berdaya para pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ucapnya.

Setelah pelaku kabur mebawa sepeda motor korban, warga setempat tiba di lokasi dan langsung membawa anggota Brimob tersebut ke rumah sakit tedekat.

"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Jatisampurna dan saat ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya Erna.

Adapun kendaraan milik korban yang dirampas pelaku yakni, Honda Beat warna cokelat tahun 2021 dengan nomor polisi B-3389-ESS. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Otak Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi Anak di Bawah Umur, Ditangkap saat Asyik Nongkrong

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved