Nasib Pilu Bocah 11 Tahun Dipaksa Jadi Juru Parkir, Harus Bawa Uang Rp 200 Ribu: Kalau Tidak Disayat
Peristiwa memilukan itu terjadi di Bandar Lampung dan menimpa seorang bocah berinisial A (11), oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial E.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mencari nafkah sehari-hari tentunya merupakan kewajiban orangtua terhadap anak-anaknya.
Tak hanya memberi nafkah, orangtua juga seharusnya bisa menjadi pelindung bagi anaknya sendiri.
Ketika anak mendapat perlakuan buruk di luar rumah, orangtua seharusnya bisa jadi tempat pulang yang aman bagi anak-anaknya.
Namun hal itu rasanya tak berlaku untuk bocah berusia 11 tahun ini.
Sebab, bukannya mendapat perlindungan dari orangtuanya, ia malah dipaksa untuk mencari uang.
Bocah berinisial A itu malah diwajibkan untuk membawa pulang uang Rp 200.000 per harinya.
Jika tidak membawa pulang uang sesuai nominal yang diinginkan sang ibu, ia akan mendapat siksaan.
Siksaan yang diterima bocah itu pun sangat pedih, ia harus menahan sakit goresan silet yang ditorehkan sang ibu.
Untuk memenuhi keinginan ibunya itu, ia dipaksa untuk jadi juru parkir di sebuah minimarket.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Bandar Lampung dan menimpa seorang bocah berinisial A (11), oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial E.
Baca juga: Temukan Benda Ini di Dalam Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Polisi Duga untuk Siksa Penghuni
Baca juga: 12 Tahun Dipendam, Shannon Wong Calon Mantu Venna Melinda Unggah Video Disiksa Orangtua: Aku Depresi
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, ibu kandungnya itu memaksa dirinya untuk bekerja menjadi juru parkir.
Pekerjaan sebagai juru parkir itu terpaksa ia jalani di sebuah minimarket yang tidak jauh dari kediaman mereka.
"Korban dipaksa bekerja jadi tukang parkir kendaraan di minimarket dengan target Rp 200 ribu per hari," kata Andi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).
Tak hanya meminta anaknya untuk bekerja sebagai tukang parkir, sang ibu juga kerap menyiksa korban jika tak bawa uang sesuai keinginannya.
Menurut penuturan korban, ibunya itu akan menyiksa dan menyakitinya jika ia pulang tidak membawa uang sebanyak Rp 200.000, sesuai yang diminta ibunya.
"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," kata Andi.
Andi menambahkan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan terhadap anak-anak ini.
"Sangat miris, anak yang harusnya belajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya," kata Andi.
Saat ini, lanjut Andi, korban sudah diamankan di Rumah Aman (safe house) dinas setempat untuk pemulihan luka fisik dan trauma.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
Baca juga: Masuk Bui Padahal Bertahun-tahun Disiksa Suami, Tangis Neira Pecah di Pelukan Ayah : Maafin Pah
Baca juga: Dikira Direhabilitasi, Malah Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat, Pria Ini Nangis saat Diselamatkan
"Kita masih lidik kasus ini," kata Devi singkat.
Dilaporkan pekerja minimarket
Awal mula terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari salah satu pekerja minimarket di bilangan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Karyawan minimarket tersebut melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022).
"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," kata Andi.
Mendapat laporan itu, Andi pun mengatakan bahwa pihaknya dan Dinas PPPA Bandar Lampung langsung menyelamatkan korban dan melakukan visum.
Korban saat ini masih menjalani pemulihan trauma oleh Dinas PPPA dan Komnas PA Bandar Lampung.
Dari hasil pendampingan, kata Andi, korban mengaku disiksa oleh ibunya yang berinisial E.
"Kita sudah laporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Andi.
Baca juga: Ditahan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, Orang yang Ditahan Dipaksa Kerja hingga Disiksa
Baca juga: Nasib Pilu Pekerja yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Bekerja 10 Jam, Disiksa Babak Belur
Aksi Keji Ayah Siksa Anak Tiri di Hutan hingga Tewas
Nasib pilu dialami oleh dua bocah, Ni (5) dan Nk (1,8) di Desa Benakat Minya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.
Dua bocah tersebut ditemukan bernasib pilu di sebuah rumah kosong, Kamis (26/8/2021).
Yang lebih menyesakkan lagi, satu di antara bocah tersebut yakni Nk ternyata sudah meninggal dunia.
Saat ditemukan warga, Nk dalam keadaan tak bernyawa.
Sementara kakak Nk, yakni Ni hanya bisa menangis di samping jenazah sang adik.
Rupanya, kakak beradik tersebut dibuang oleh sang ayah tiri ke rumah kosong.
Aksi tersebut dilakukan ayah tiri setelah menyiksa Ni dan Nk di hutan.
Dua bocah bernasib malang itu pertama kali ditemukan oleh pemilik bangunan bernama Rian Mardiansyah.
Baca juga: Siapkan Mahar Rp 3 Juta, Kakek Syok Pernikahannya Dibatalkan, Terungkap Kondisi Wanita Memilukan
Kala itu, Rian hendak mengunjungi bangunan kosong untuk mengukur pintu.
Namun, Rian dikejutkan dengan suara tangisan anak kecil yang ternyata berasal dari Ni.
Ni menangis lantaran sang adik, Nk telah meninggal dunia.
"Satu menangis dan satu tergeletak dan tidak bernapas lagi," kata Rian, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi dikutip dari Tribunnews.com.
Mengetahui kejadian itu, Rian pun segera memberi tahu warga setempat serta aparat desa.
Kanit Reskrim Talang Ubi, Ipda Arzuan mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian perkara.
"Terdapat luka memar di beberapa bagian tubuhnya, bahwa korban diduga meninggal karena dianiaya," kata Ipda Arzuan pada Jumat (27/8/2021).
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)