Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Modal Rp 1.000, Kakek Ajak Bocah 5 Tahun ke Kamar untuk Puaskan Hawa Nafsu

Ia tega melecehkan bocah perempuan usia 5 tahun yang merupakan anak tetangganya. Peristiwa itu bermula saat korban bermain di rumah tersangka.

Editor: Tsaniyah Faidah
TribunJabar.id/Wahyudi Utomo
Ilustrasi - ksi bejat dilakukan oleh seorang kakek berinsial AM (70) tega melecehkan bocah perempuan usia 5 tahun yang merupakan anak tetangganya. 

Sontak saja orangtua korban kaget dan naik pitam mendengar pernyataan bidan tersebut.

Ia membujuk anaknya bercerita apa yang telah terjadi terhadapnya beberapa hari lalu.

"Korban akhirnya mengungkapkan bahwa telah dicabuli tersangka saat bermain ke rumah tersangka," kata Nedi.

Baca juga: Tak Puas Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding ke PN Bandung

Orangtua korban pun melapor ke kantor Polsek setempat.

Polisi kemudian menjemput tersangka di rumahnya lalu dibawa ke Polsek.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencabuli korban," ujar Nedi.

Tersangka kini meringkuk di sel tahan Polsek dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka terjerat kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah 5 Tahun, Korban Diajak ke Kamar Lalu Diberi Uang Rp 1.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved