Ditolak Istri, Ayah di Tegal Lampiaskan Nafsu ke Anak Laki-laki : Mau Jajan di Luar, Gak Punya Uang

Pelaku itu tega cabuli anak kandungnya sendiri sejak korban berusia 17 tahun hingga saat ini menuju 21 tahun.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
pixabay
ilustrasi pencabulan - Ditolak istri, ayah di Tegal lampiaskan nafsu ke anak laki-lakinya 

Diantaranya yaitu satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana training panjang warna hitam, satu celana dalam warna biru, satu kaos lengan pendek warna abu-abu, satu celana panjang training warna biru tua, dan satu celana dalam warna cokelat.

Mengingat tindakan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak korban berusia dibawah umur yaitu 17 tahun, maka tetap diberlakukan undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun dan tambahan sepertiga karena satatusnya sebagai ayah kandung korban.

"Kami berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal untuk memulihkan psikologis korban."

"Kami terus melakukan pendampingan terhadap korban, harapannya supaya bisa kembali beraktivitas normal seperti biasa.

"Terlebih korban ini kan mendapat perlakuan menyimpang dari sang ayah, supaya kedepan tidak kemudian menjadi pelaku, mengingat sebelum-sebelumnya korban bisa menjadi pelaku tindakan yang sama," jelas AKP I Dewa Gede Ditya.

Sebagian artikel ini disarikan dari TribunJateng.com dengan judul BIKIN MERINDING! Seorang Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandung Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved