Motif Pelaku Rekam 5 Mahasiswi di Majalengka Mandi Terungkap, Videonya Diposting di Medsos
Pria berusia 23 tahun itu kini ditangkap oleh polisi lantaran mengoleksi video para mahasiswi yang sedang mandi.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Selain pendampingan spikis, kata Diding, pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara hukum pada korban.
“Untuk pendampingan secara hukum, belum. Tapi sudah disiapkan, yaitu ketua P3M dan eks DPL. Untuk trauma healingnya sudah dilakukan bekerja sama dengan DP3AKB dan Psikolog mitra DP3AKB dan mitra unit PPA Polres,” ucapnya.
ARM mahasiswa yang merekam dan menjual video mahasiswi sedang mandi dikabarkan sudah di-drop out (DO) dari kampusnya.

Motif Pelaku
Polisi telah mengamankan pelaku ARM yang merekam lima mahasiswi temannya sendiri saar mandi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa di satu universitas di Majalengka itu terbukti bersalah dan langsung ditahan.
Kepada media, terduga pelaku ARM mengaku aksinya merekam korban yang sedang mandi tanpa busana hanya untuk iseng.
Namun, ulah iseng yang dilakukan pelaku ini membuat korban trauma.
Sebab, pelaku dengan sengaja mereka korban saat tanpa busana ketika mandi.
Kornologi
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir, mengatakan, kejadian itu bermula pada bulan September-Oktober 2021, di mana pelaku maupun korban sedang melakukan kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM).
Kegiatan itu dilaksanakan di satu desa di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Ada 20 orang mahasiswa yang melakukan KNM di sana.
Hanya saja, dari jumlah mahasiswa itu, tidak semuanya yang tinggal di basecamp.
Yang tinggal di sana cuma lima mahasiswi dan si pelaku tersebut.