Motif Pelaku Rekam 5 Mahasiswi di Majalengka Mandi Terungkap, Videonya Diposting di Medsos
Pria berusia 23 tahun itu kini ditangkap oleh polisi lantaran mengoleksi video para mahasiswi yang sedang mandi.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
"Dari situ, pelaku melakukan aksi tak terpujinya. Pelaku merekam lima teman perempuannya yang sedang mandi menggunakan handphone pribadinya yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam," ujar Edwin kepada media, Sabtu (19/2/2022).

Namun, sikap keisengannya harus berujung ke jalur hukum, setelah salah satu pelaku mengetahui aksi temannya tersebut.
"Jadi, salah satu korban mendapatkan pesan di media sosial, bahwa videonya yang sedang mandi ada di media sosial dan langsung melapor ke pihak berwajib," ucapnya.
Motif dari pelaku sendiri melakukan aksi bejatnya, jelas Kapolres, berawal dari keisengannya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Tnformasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara," katanya.