Tak Bisa Tahan Birahi, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Laki-lakinya, Pelaku Ungkit Penolakan Istri

Pria yang sudah beruban itu tega berbuat tak senonoh pada anak laki-lakinya, yang berinisial AA sejak usia korban 17 tahun.

Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
(KOMPAS.com/ JUNAEDI)
ilustrasi - pencabulan, ayah kandung tega cabuli anak laki-lakinya sejak masih ABG 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang ayah bernama Waryadi asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tak kuat menahan nafsu birahinya.

Hingga kemudian, pria yang sudah beruban itu tega berbuat tak senonoh pada anak laki-lakinya, yang berinisial AA (21).

Aksi bejat pelaku bernama Waryadi itu sudah dilakukan berulang kali sejak korban berusia 17 tahun.

Kasus ini terungkap setelah keributan Waryadi dan AA pecah, pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penghuni rumah seperti kakak korban dan ibunya terbangun dengan keributan AA dan Waryadi.

Penasaran, sang kakak bertanya pangkal masalah sehingga bisa anak dan bapak ribut besar.

Dihadapan ibunya, AA pun membongkar kebejatan ayah kandung yang dilakukan selama bertahun-tahun.

Syok mendengar pengakuan AA, kakak korban dan sang ibu langsung melapor ke Satreskrim Polres Tegal pada tanggal 17 Februari 2022.

Satreskrim Polres Tegal kemudian menangkap Waryadi, ayah korban sekaligus pelaku pencabulan.

Baca juga: Ditolak Istri, Ayah di Tegal Lampiaskan Nafsu ke Anak Laki-laki : Mau Jajan di Luar, Gak Punya Uang

Penolakan Istri

Dalam pers rilis Selasa (22/2/2022), saat ditanya mengapa tega melakukan tindakan keji tersebut, Waryadi mengaku birahinya meninggi.

Namun ketika menagih pada sang istri, istrinya malah sering menolak berhubungan suami istri.

Ditanya apakah memiliki kelainan seksual atau tidak, Waryadi mengatakan tidak tahu.

Kemudian, pelaku mengatakan pernah meminta kepada sang istri untuk melakukan hubungan seksual yang berbeda dari biasanya.

Akan tetapi, permintaan Waryadi ini langsung ditolak tegas sang istri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved