Kronologi Guru Ngaji di Lebak Diserang Orangtua Murid, Tak Terima Anaknya Ditegur Soal Minuman

Eka Amdani diserang dan dibacok BS di Kampung Bahbul, Desa Cimangeunteng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (23/2/2022) sore.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Ilustrasi
ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Eka Amdani diserang dan dibacok BS di Kampung Bahbul, Desa Cimangeunteng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (23/2/2022) sore.

BS adalah orang tua anak didik yang sering mengaji di rumah Eka.

BS diduga menyerang guru ngaji itu karena tidak terima anaknya ditegur.

"Anaknya itu mengaji di tempat saya," katanya saat ditemui di Mapolres Lebak, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Modus Ajari Cara Mandi Besar, Guru Ngaji di Subang Lecehkan 6 Muridnya, Korban Diancam

Eka mengaku mendengar adanya informasi murid mengajinya sering diberikan minuman keras oleh anak BS.

"Saya interogasi, bener enggak kamu ngasih minuman seperti itu? Tapi dengan catatan bukan berarti menyangka," ucap Eka.

Setelah ditegur, anak itu tidak pernah mengaji lagi.

Pada Rabu sekitar pukul 17.00, BS mendatangi rumah Eka.

BS melempari rumah Eka memakai batu bata hingga menyebabkan kaca rusak.

"Waktu itu saya lagi buat balong empang di belakang rumah. Saya ke depan dan tanya maksud tujuannya apa," ujar Eka.

Saat itu, dia menuju depan rumah sembari membawa sebilah golok yang habis dipakai membuat balong empang, bukan untuk menyerang BS.

"BS langsung merampas golok saya, terus ngebacok saya. Saya dibacok pada bagian perut tapi enggak mempan, terus ke kepala. Saya coba tangkis dan rebut goloknya, makanya tangan saya luka," katanya.

Baca juga: Tak Merasa Bersalah, Ini Pengakuan Guru Ngaji di Tegal yang Cabuli Santriwatinya: Karena Saya Sayang

Akibat peristiwa tersebut, Eka harus dirawat di RSUD Adjidarmo dan kepalanya mendapat beberapa jahitan.

Eka melaporkan BS ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Rangkasbitung, Didin Sarmudin, meminta pelaku untuk dihukum seberat-beratnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved