Tak Merasa Bersalah, Ini Pengakuan Guru Ngaji di Tegal yang Cabuli Santriwatinya: Karena Saya Sayang

Guru ngaji di Tegal berdalih sayang saat cium santriwatinya, tak ada raut penyesalan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNJATENG/DESTA LEILA
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), sedang menanyai pelaku pencabulan santriwati yang masih dibawah umur saat berlangsung pers rilis, Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji kepada para santriwatinya kembali terjadi.

Kali ini kasus itu terjadi di Tegal, Jawa Tengah, dan korbannya bukan hanya satu orang.

Saat ditanya alasan mengapa mencabuli santriwatinya, guru ngaji itu mengaku sayang.

Parahnya lagi, tak ada raut penyesalan di wajahnya saat mengakui perbuatannya tersebut.

Ia malah terlihat santai dan mengatakan kalau dirinya sayang kepada santriwati itu sehingga berani menciumnnya.

Perbuatan bejat pelaku pertama kali terbongkar saat ayah korban datang mengunjungi anaknya di salah satu pondok pesantren daerah Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

Sang ayah merasa curiga saat menjemput putrinya dari pondok pesantren tersebut.

Benar saja, setelah dicari tahu ternyata putrinya itu menerima perlakuan tak senonoh dari guru ngajinya.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJateng.com, Selasa (22/2/2022), guru ngaji itu diketahui bernama Munasik (53), sedangkan korban WR sendiri baru berusia 16 tahun.

Menurut keterangan Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, aksi pencabulan yang dilakukan Munasik sudah berlangsung sejak bulan September 2021 lalu.

Baca juga: Nyamar Jadi Pria, Wanita Muda di Lampung Nekat Cabuli Gadis ABG, Terkuak dari Laporan Orang Hilang

Baca juga: Guru Cabul Herry Wirawan Bakal Jalani Sidang Vonis, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati Dikabulkan 

Pelaku biasa melancarkan aksinya di pondok pesantren, karena kebetulan dirinya merupakan salah satu pengurus.

"Modus pelaku yaitu ingin melampiaskan hasrat seksual kepada santriwatinya yang dirasa oleh pelaku mempunyai paras cantik. 

Setelah itu pelaku akan mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya," ungkap Wakapolres, Kompol Didi, dilansir dari Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).

Kronologi

Kompol Didi Dewantoro juga menjelaskan, terungkapnya kasus pencabulan ini berawal pada tanggal 1 Oktober 2021 lalu ayah korban datang ke pondok pesantren untuk menjenguk sang putri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved