Sakit Hati HP Disita, Aksi Santri kepada Ustaznya Berujung Fatal, Dikira Cuma Pingsan Ternyata Tewas
Pelaku berinisial HR dan AB, yang masing-masing berusia 15 tahun mengaku sakit hati HP-nya disita ustaz.
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi Mayat - sakit hati HP disita, aksi santri kepada ustaznya berujung fatal, dikira cuma pingsan ternyata tewas
Singkat cerita, HR dan AB yang sakit hati kemudian merencanakan untuk menghadang gurunya yang akhirnya menewaskan korban.
5. Dijerat 3 pasal sekaligus
AB dan HR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat tiga pasal sekaligus.
"Ada unsur perencanaannya, sehingga kami kenakan pasal perencanaan 340 KUHP, serta mengakibatkan kematian pasal 338 dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," sebut Ary.
"Dalam prosesnya kita menggunakan hukum acara peradilan anak yang mana nantinya kami akan berkonsultasi dengan Bapas untuk mendampingi pelaku," tambahnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)(Kompas.com /Zakarias Demon Daton)
Berita lainnya seputar Kota Samarinda.
Berita Terkait