Sakit Hati HP Disita, Aksi Santri kepada Ustaznya Berujung Fatal, Dikira Cuma Pingsan Ternyata Tewas
Pelaku berinisial HR dan AB, yang masing-masing berusia 15 tahun mengaku sakit hati HP-nya disita ustaz.
Keduanya sengaja menunggu korban di lokasi kejadian perkara (TKP).
Kebetulan di lokasi kejadian terdapat tumpukan kayu bekas bangunan.
AB juga menggunakan topeng monyet, sementara rekannya HR menggunakan jaket bertutup kepala agar tidak dikenali korban.
"Nah, begitu lewat, tanpa pikir panjang mereka langsung memukul korban pada bagian kepala," ucap Bambang.
HR dan AB langsung kabur setelah mengambil ponsel yang disita.
3. Tak berniat menghabisi korban
Bambang melanjutkan, HR dan AB tidak berniat menghabisi korban.
Keduanya menggunakan balok kayu agar korban pingsan.
HR dan AB kemudian memukulkan balok kayu ke tubuh korban sebanyak 7 kali.
"Mereka yakin dengan begitu korban bisa cepat pingsan," bebernya.
"Mereka juga tidak menyangka tindakan mereka berujung fatal (menyebabkan korban meninggal)," tambah Bambang.
4. Motif pelaku
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan kasus ini bermula saat HP milik HR dan AB disita oleh korban sehari sebelum aksi penganiayaan.
Hal tersebut karena menyalahi aturan ponpes.
"Jadi HP langsung disita oleh korban dan diketahui HR," jelas Ary.