Takut Ketahuan Istri, Buruh Sembunyikan Gadis ABG di Lemari Usai Berhubungan Badan
Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan meminta gadis berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya, datang ke kontrakannya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KARAWANG - U (25), warga Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditangkap Polres Karawang.
Ia menjadi tersangka usai melakukan tindak asusila seorang gadis di bawah umur.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan meminta gadis berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya, datang ke kontrakannya.
"Korbannya ini merupakan gadis berusia 14 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, kepada Tribun Jabar, Selasa (1/3/2022).
Oliestha mengatakan, setelah korban datang ke kontrakannya, pelaku langsung mengeluarkan gombalannya untuk mengajak korban yang masih di bawah umur berhubungan suami istri.
"Setelah melakukan perbuatannya tersebut, istri pelaku datang dan mengetuk pintu kontrakan," katanya.
Baca juga: Nyamar Jadi Pria, Wanita Muda di Lampung Nekat Cabuli Gadis ABG, Terkuak dari Laporan Orang Hilang
Mendengar ketukan tersebut, kata Oliestha, korban diminta pelaku untuk bersembunyi di dalam lemari.
Korban menunggu cukup lama di dalam lemari.
Istri pelaku ini kemudian keluar dari kontrakan.

Korban pun langsung pergi dari kontrakan ke rumahnya.
Tak terima anaknya dicabuli oleh U, kata Oliestha, orang tua korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Ayah Rudapaksa Putri Kandung
Sementara itu seorang ayah tega mengancam putrinya dengan golok untuk melampiaskan perbuatan terkutuknya.
Ayah berinisial A itu tega merudapaksa putri kandungnya, DN yang masih berusia 11 tahun.
Rumahnya di Sukmajaya, Depok dan rumah nenek menjadi saksi bisu saat A merudapaksa anaknya sendiri.