Takut Ketahuan Istri, Buruh Sembunyikan Gadis ABG di Lemari Usai Berhubungan Badan

Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan meminta gadis berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya, datang ke kontrakannya.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
shutterstock
ilustrasi sembunyi di lemari 

A sudah melakukan aksi bejatnya selama kurang lebih 20 kali dalam waktu satu tahun.

Ia melakukan semua perbuatan bejatnya saat di rumah dalam keadaan sepi, tidak ada istrinya.

Menurut pengakuan A, perbuatan bejatnya dilakukan lebih dari 20 kali dalam jangka waktu satu tahun.

Guna membayar perbuatan bejatnya, pelaku yang merupakan kuli bangunan itu dijerat dengan Pasal 81 UU 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan jeratan maksimal 15 tahun penjara.

Yogen menambahkan, masa hukuman bisa ditambah karena tersangka merupakan seorang wali, orangtua dari korban.

"Bisa ditambahkan sepertiga dari ancaman," ucap Yogen.

Saat ini, A sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.(TribunJakarta.com)

 Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis di Bawah Umur Disembunyikan Buruh di Dalam Lemari Saat Istri Pulang, Terjadi di Karawang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved