Kabar Artis
Diburu Polisi Gegara Indra Kenz, Vanessa Khong Bandingkan Nasibnya dengan Kucing: Enak Gak Ada Beban
Bareskrim Polri menegaskan akan mengejar pacar Indra Kenz, karena diduga ikut menerima uang kejahatan investasi bodong Binomo.
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
"Tadi aku lihat ada selipan amplop," ucap Nikita Mirzani sambil berjalan ke sebuah meja di kamar kekasih Indra Kenz ini.
"Ini selipan amplop ini apa, Ce?" tanya Nikita Mirzani pada Vanessa Khong dilansir dari tayangan YouTube Trans TV Official.
"Itu uang jajan aku," jawab pacar Indra Kenz.
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Binomo, Indra Kenz : Untung atau Rugi Tanggung Jawab Masing-masing
Tanpa ragu, Nikita Mirzani pun membuka isi amplop tersebut dan terkejut dengan isinya yang ternyata berlembar-lembar uang bernilai 100 hingga 1000 dollar Singapura.
Jika merujuk pada kurs saat itu, selember 1000 dollar Singapura saat itu sama nilainya dengan sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah.

Bahkan Vanessa Khong dengan santai memberikan uang pada kru yang menemani Nikita Mirzani.
"Pada mau nggak?" tanya Vanessa Khong kepada kru yang bertugas menemani Nikita Mirzani saat itu.
"Iya nih, jajan-jajan. Tadi kan dijanjiin sepuluh juta satu orang, kan?" timpal Indra Kenz.
Di situlah Indra Kenz membagi setiap orang kru selembar uang jajan bernilai 1000 dollar Singapura.
Usut punya usut, jika ditotal uang di amplop tersebut kurang lebih nilainya mencapai Rp 2 miliar.
Baca juga: Jadi Tersangka, Indra Kenz Dijerat 5 Pasal Sekaligus, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Ancaman Hukuman untuk Indra Kenz seusai jadi tersangka
Apes benar nasib influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Anak muda yang kerap memamerkan kemewahan hidup ini ditetapkan sebagai tersangka di kasus aplikasi trading bodong Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Indra Kenz hampir 7 jam.