Kabar Artis

Diburu Polisi Gegara Indra Kenz, Vanessa Khong Bandingkan Nasibnya dengan Kucing: Enak Gak Ada Beban

Bareskrim Polri menegaskan akan mengejar pacar Indra Kenz, karena diduga ikut menerima uang kejahatan investasi bodong Binomo.

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
Instagram @vanessakhongg
Terima uang miliaran dari Indra Kenz, Vanessa Khong terancam dimiskinkan, curhat ke kucing 

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Akun Youtube Jadi Alat Bukti

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyebutkan Indra Kenz dijerat lima pasal sekaligus.

Dari ancaman lima pasal sekaligus dari hasil pendalaman penyidik tersebut, Indra Kenz terancam bui hingga 20 tahun.

Apa saja lima pasal yang dikenakan polisi ke anak muda yang pernah mendapat predikat Crazy Rich Medan ini?

  • Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
  • Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.
  • Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
  • Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
  • Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kemudian, Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman untuk Indra Kenz ini adalah 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan.

Sementara itu, hingga artikel dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak Vannesa Khong, Tribun masih berupaya mencari konfirmasi ke Vanessa Khong melalui pesan DM yang dikirim via instagram soal kabar terima uang dari Indra Kenz. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved