Sibuk Cekcok di Rumah Nenek, Ibu di Kediri Panik Sadar Anak Tidak Ada, Sampai Tuduh Tetangga
Betapa tidak, keluarga ketika menyadari ketidakberadaan AKS langsung panik. Mereka langsung berpikiran bocah tersebutu menjadi korban penculikan.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudistira Wanne
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat didampingi Kanit 1 Tindak Pidana Umum Ipda Imam Setiawan, menyampaikan bahwa penculikan ini sudah direncanakan oleh para tersangka.
Kejadian berawal dari laporan ibu korban, Wagini (45), warga kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Kamis (23/12/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata otak dari pelaku penculikan adalah suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.
“Sebelumnya mereka melakukan rapat yang diotaki oleh suami korban MS. Statusnya masih istri, namun dalam proses perceraian,” ucap Kasatreskrim saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Rabu, (29/12/2021).
Adapun awalnya tersangka MS (27) meminta bantuan MOS (33) untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik SNW (22), yang merupakan istri MS.
MS dan SNW ini dalam proses perceraian.
MS memberikan iming-iming upah sebesar Rp 50 Juta.
Setelah itu tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari 3 orang lagi.
Ketika mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut, kemudian tersangka MS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut.
Tersangka bermaksud akan melakukan penculikan pada hari Senin (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil.
Kemudian pada hari Kamis (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi yang kali ini berhasil menangkap korban SNW.
"Adapun kronologis penculikan Kamis, (23/12/2021) pagi, para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," kata Setiyanto.
