Sejoli Korban Tabrak Lari
Berurai Air Mata, Kopda Andreas Bongkar Perintah Sadis Kolonel Priyanto Sebelum Buang Sejoli Nagreg
Perintah dari sang atasan, Kolonel Priyanto makin membuat Kopda Andreas dan rekannya, Koptu Ahmad Sholeh begidik ngeri.
Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kopda Andreas Dwi Atmoko diliputi perasaan bersalah pasca-mobilnya menabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 silam.
Tangis anggota TNI AD itu pun pecah saat melihat kondisi kedua korban, Handi dan Salsabila.
Ia berkali-kali ucap "Kalau ada apa-apa gimana," ketakutan jika sesuatu yang buruk menimpa sejoli tersebut.
Namun perintah dari sang atasan, Kolonel Priyanto makin membuat Kopda Andreas dan rekannya, Koptu Ahmad Sholeh tak berkutik.
Saat menjadi saksi di pengadilan Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022), Kopda Andreas tak kuasa menahan tangisannya.
Pria asal Kebumen, Jawa Tengah itu terisak saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Farida Faisal.
Awalnya, Farida bertanya kronologi kejadian saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor dinaiki Handi Saputra dan Salsabila.
Disebutkan Kopda Andreas, kala itu ia dan Kolonel Priyanto serta Koptu Ahmad Sholeh hendak pergi dari Cimahi ke Yogyakarta.
Baca juga: Memohon Tak Digubris, Terungkap Permintaan Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto Sebelum Buang Sejoli
Namun di di Jalan Raya Nagreg, mobil yang dikemudikannya tidak sengaja menabrak sepeda motor dikemudikan Handi dan ditumpangi Salsabila.
Saat itu, motor Handi dan Salsabila melaju dari arah berlawanan.
Lantaran oleng karena bersenggolan dengan truk, motor Handi dan Salsabila pun tertabrak mobil yang dikemudian Kopda Andreas.
Padahal, diakui anak buah Kolonel Priyanto, ia sudah berusaha mengerem.
Namun kejadian nahas itu tetap tak bisa terelakkan.

Korban Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther.
Sementara Handi terpental ke bagian depan mobil dalam keadaan terluka.