Pilu, Kerinduan Ibu Bidan Ingin Bertemu Anak Bungsunya, Dipertemukan Sang Pacar dalam Kondisi Begini

Rindu ingin bertemu dengan putranya membuat bidan muda ini mengalami nasib yang memilukan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022). 

Motif kedua adalah DC ketakutan karena terus didesak korban yang ingin bertemu dengan anaknya yang telah ia bunuh.

Di dalam kamar hotel, DC mencekik kekasih gelapnya hingga lemas dan tak bergerak.

Tak hanya itu, ia juga menjerat leher korban dengan kerudung yang dikenakan hingga meninggal dunia.

DC kemudian membungkus korban dengan sarung lalu dimasukkan ke dalam mobilnya yakni sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon dengan pelat nomor K 1322 BD.

Ia kemudian membuang SK di lokasi yang sama saat ia membuang anak SK, MF.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MF dan SK atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelas dia, Jumat (18/3/2022).

Djuhandhani mengatakan DC ditangkap di depan Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).

Saat itu ia berpura-pura akan melapor kehilangan orang yang tak lain adalah SK dan anaknya.

"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," kata Djuhandhani.

Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.

"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved