Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Istri Kerja, Suami Tega Bikin 4 Anaknya Menderita di Kamar, Sempat Lolos dari Bui Pakai Trik Ini

Aksi keji ayah itu sudah dilakukan selama 14 tahun lamanya, dari tahun 2004 hingga 2018.

Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - istri kerja, suami tega bikin 4 anaknya menderita di kamar, sempat lolos dari bui pakai trik ini 

Anak perempuan malang itu pun menjadi korban pelampiasan nafsu seksual pelaku.

Baca juga: Sirkuit Sempat Hujan, Pembalap MotoGP Mandalika Berjatuhan, Aksi Pawang Bikin Heran : Pakai Jampi?

Putri keduanya yang berinisial V2 juga tidak luput dari kebejatan ayahnya.

V2 sempat melaporkan ayahnya ke Kepolisian Singapura pada 2015.

Akan tetap, tetapi pelaku berhasil lolos dari jeratan hukum.

Hal itu lantaran pelaku meminta istrinya agar menyuruh putri mereka, V2 untuk bungkam.

Pelaku juga minta istrinya agar menyuruh putrinya berbohong kepada polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Korban berikutnya adalah putri ketiganya berinisial V3 yang saat ini berusia 16 tahun.

Anak keempat yang merupakan laki-laki pun tak lepas dari jeratan nafsu sang anak.

Ancaman Pelaku

Selama melakukan aksi kejinya, pelaku mengancam akan melarang anak-anaknya sekolah jika mereka tidak melayaninya di tempat tidur setiap bulan.

Jika tidak bersekolah, para korban ini akan tinggal di rumah seharian.

Hal itu berarti korban harus menghabiskan lebih banyak waktu dan dilecehkan oleh ayahnya.

Korban pun tidak berani melawan secara fisik ayahnya, karena sang ayah diketahui berperilaku tempramentral.

Para korban ini juga takut jika sang ayah akan mengusirnya untuk tinggal di panti asuhan.

Takut tidak ada yang percaya dengan ceritanya, korban pun memilih diam dan tidak memberi tahu siapa pun.

Baca juga: Cabuli Balita 15 Bulan, Kakek Santai Dibela Istri, Tak Berkutik saat Polisi Tunjukkan Bukti Ini

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved