Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tak Menyesal Cabuli Balita 15 Bulan, Kakek Santai Dilindungi Istri, Tak Berkutik Bukti Ini Terungkap

Bahkan sang kakek pelaku pencabulan cucunya ini sempat melenggang santai lantaran dilindungi istri.

Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase TribunTimur/ilustrasi
Tak menyesal Cabuli bayi 15 bulan, kakek ini santai dilindungi istri 

"Ternyata nenek ini marah, ngapain kita lapor ke pihak berwajib, ini kan masalah keluarga saja, nggak usah diramaikan itulah makanya ramai di medsos," kata AKBP Yudha.

Namun tak disangka kasus ini keburu ramai di media sosial.

Istri pelaku berniat melaporkan balik ke polisi.

"Justru nenek (istri pelaku atau nenek kandung bayi korban kekerasan seksual) ini yang keberatan awalnya, terus si kakek ini juga mungkin minta perlindungan si nenek, lucunya kan kenapa dilindungi juga," katanya.

Baca juga: Detik-detik Kakek Amiluddin Meninggal Dunia saat Bikin E-KTP, Sempoyongan Lalu Mendadak Tak Bernapas

Pelaku Kini Tak Berkutik

Sepandai-pandainya berdalih dan membuat alibi, kakek ini pun tak berkutik setelah polisi menunjukkan hasil visum korban.

Korban dilarikan ke RSUD Latopas Jeneponto.

Menurut hasil visum dari dokter, membuktikan memang benar korban yang masih berusia 15 bulan itu adalah korban pelecehan seksual.

Dokter menilai luka di alat vital bayi tersebut tak wajar.

cabul
cabul ()

Akhirnya dokter RSUD Latopas Jeneponto melaporkan penemuannya ke pihak polisi.

"Nah di rumah sakit luka seperti itu, dianggap dokter tidak wajar untuk alasan jatuh," kata Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan, dikutip dari Youtube Apa Kabar Indonesia tvOne, pada Rabu (16/3/2022).

"Sehingga pada hari Minggu, berkoordinasi dengan pihak kepolisian," imbuhnya.

Meisy Papayungan menjelaskan, karena luka di alat vital bayi itu sangat parah sehingga harus menjalani operasi.

"Korban kemarin sudah dirawat dan menjalani tindakan operasi," kata Meisy Papayungan.

"Saat ini mulai pemulihan, baru proses hukumnya dilanjutkan," imbuhnya.

Setelah hasil visum terkuak, kakek H ini pun tak berkutik.

Di depan polisi, kini kakek H mengakui semua perbuatannya.

"Si pelaku mengakui melakukan perbuatannya sendiri," ungkap AKBP Yudha.

Keluarga korban meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku, tak peduli kalau pelaku adalah kakek korban sendiri. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved