Tak Menyesal Cabuli Balita 15 Bulan, Kakek Santai Dilindungi Istri, Tak Berkutik Bukti Ini Terungkap
Bahkan sang kakek pelaku pencabulan cucunya ini sempat melenggang santai lantaran dilindungi istri.
Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Meski sudah melakukan perbuatan keji pada cucunya yang masih berusia 15 bulan, kakek berinisial H (41) sama sekali tidak menunjukkan penyesalannya.
Sang kakek tiri sempat bersukukuh membantah perbuatannya.
Bahkan sang kakek sempat melenggang santai lantaran dilindungi istri.
Sang istri membela habis-habisan suami keduanya ini.
Diketahui kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada hari Selasa 15 Maret 2022 di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dirilis, Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto.
"Terduga pelaku inisial H sebagai kakek tiri dari si Korban," ujarnya saat konferensi pers di aula Polres Jeneponto, Kamis (17/3/2022), dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TribunTimur.
Baca juga: Alibi Ajarkan Wudhu, Oknum Guru Ngaji Cabuli 3 Bocah SD, Pelaku Ngotot Bantah : Akan Saya Buktikan
Kapolres AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menceritakan kronologi kejadian peristiwa pelecehan seksual bayi di Kecamatan Tamalatea Jeneponto.
Awalnya korban bayi 15 bulan itu menangis karena pakaian yang digunakan sedang basah.
Kemudian, kakek tersebut mengambil dan membersihkan badan sang cucu.
Saat membersihkan, si kakek memasukkan jarinya ke alat vital cucunya yang masih usia 15 bulan itu.
Akibatnya korban pun mengakibatkan pendarahan.
"Saat korban dibersihkan didalam kamar kecil (toilet), si pelaku memasukkan dua jarinya ke vagina korban," katanya.
Bayi 15 bulan itu pun menangis kesakitan.
Akan tetapi, H mengabaikan tangisan korban, dan meletakkan bayi 15 bulan itu kembali ke atas ayunan.
Baca juga: Ambulans Mogok Kehabisan BBM, Bayi di Kendari Meninggal Setibanya di RS, Dokter Beri Penjelasan
Tangisan keras sang bayi lantas didengar oleh tantenya.
Tante korban melihat alat vital korban mengeluarkan darah.
Panik, tante korban melarikan si bayi ke Puskesmas kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang atau RSUD Latopas.
Baca juga: Cabuli Balita 15 Bulan, Kakek Santai Dibela Istri, Tak Berkutik saat Polisi Tunjukkan Bukti Ini
Pelaku Tak Menyesal
Seusai kronologi kejadian itu diungkapkan polisi, kakek ini tak menyesali perbuatannya.
Polisi mengatakan pelaku membuat alibi akdi kejinya itu tak sengaja.
"Nggak ada penyesalannya, dia juga seolah-olah nggak disengaja," kata AKBP Yudha Kesit, Jumat (15/3/2022).
Kakek H berdalih tangannya tak sengaja masuk ke dalam alat vital korban lantaran licin pakai sabun.
"Nah itu tadi katanya tidak sengaja tangannya masuk karena licin pakai sabun," kata Yudha.
Untuk menutupi perbuatan kejinya, kakek H menaburi alat vital korban dengan bedak.
"Ada bedak juga yang untuk menutupi luka dan pendarahannya tetap keluar terus darah itu," tambahnya.
Pelaku H yang tak ingin aksi bejatnya terungkap diduga meminta perlindungan ke istrinya atau nenek kandung korban agar laporan polisi itu dicabut.
Baca juga: Cabuli Balita 15 Bulan, Kakek Santai Dibela Istri, Tak Berkutik saat Polisi Tunjukkan Bukti Ini
Istri pelaku, yang berinisial NH pun membela suaminya mati-matian.
"Suamiku," tulis NH, istri pelaku di akun Facebooknya, saat kasus suaminya mencuat.
Nenek korban meminta agar permasalahan ini tidak dibawa ke ranah kepolisian, melainkan hanya proses damai.
"Ternyata nenek ini marah, ngapain kita lapor ke pihak berwajib, ini kan masalah keluarga saja, nggak usah diramaikan itulah makanya ramai di medsos," kata AKBP Yudha.
Namun tak disangka kasus ini keburu ramai di media sosial.
Istri pelaku berniat melaporkan balik ke polisi.
"Justru nenek (istri pelaku atau nenek kandung bayi korban kekerasan seksual) ini yang keberatan awalnya, terus si kakek ini juga mungkin minta perlindungan si nenek, lucunya kan kenapa dilindungi juga," katanya.
Baca juga: Detik-detik Kakek Amiluddin Meninggal Dunia saat Bikin E-KTP, Sempoyongan Lalu Mendadak Tak Bernapas
Pelaku Kini Tak Berkutik
Sepandai-pandainya berdalih dan membuat alibi, kakek ini pun tak berkutik setelah polisi menunjukkan hasil visum korban.
Korban dilarikan ke RSUD Latopas Jeneponto.
Menurut hasil visum dari dokter, membuktikan memang benar korban yang masih berusia 15 bulan itu adalah korban pelecehan seksual.
Dokter menilai luka di alat vital bayi tersebut tak wajar.
Akhirnya dokter RSUD Latopas Jeneponto melaporkan penemuannya ke pihak polisi.
"Nah di rumah sakit luka seperti itu, dianggap dokter tidak wajar untuk alasan jatuh," kata Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan, dikutip dari Youtube Apa Kabar Indonesia tvOne, pada Rabu (16/3/2022).
"Sehingga pada hari Minggu, berkoordinasi dengan pihak kepolisian," imbuhnya.
Meisy Papayungan menjelaskan, karena luka di alat vital bayi itu sangat parah sehingga harus menjalani operasi.
"Korban kemarin sudah dirawat dan menjalani tindakan operasi," kata Meisy Papayungan.
"Saat ini mulai pemulihan, baru proses hukumnya dilanjutkan," imbuhnya.
Setelah hasil visum terkuak, kakek H ini pun tak berkutik.
Di depan polisi, kini kakek H mengakui semua perbuatannya.
"Si pelaku mengakui melakukan perbuatannya sendiri," ungkap AKBP Yudha.
Keluarga korban meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku, tak peduli kalau pelaku adalah kakek korban sendiri. (*)
