Tak Menyesal Cabuli Balita 15 Bulan, Kakek Santai Dilindungi Istri, Tak Berkutik Bukti Ini Terungkap
Bahkan sang kakek pelaku pencabulan cucunya ini sempat melenggang santai lantaran dilindungi istri.
Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Meski sudah melakukan perbuatan keji pada cucunya yang masih berusia 15 bulan, kakek berinisial H (41) sama sekali tidak menunjukkan penyesalannya.
Sang kakek tiri sempat bersukukuh membantah perbuatannya.
Bahkan sang kakek sempat melenggang santai lantaran dilindungi istri.
Sang istri membela habis-habisan suami keduanya ini.
Diketahui kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada hari Selasa 15 Maret 2022 di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dirilis, Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto.
"Terduga pelaku inisial H sebagai kakek tiri dari si Korban," ujarnya saat konferensi pers di aula Polres Jeneponto, Kamis (17/3/2022), dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TribunTimur.
Baca juga: Alibi Ajarkan Wudhu, Oknum Guru Ngaji Cabuli 3 Bocah SD, Pelaku Ngotot Bantah : Akan Saya Buktikan
Kapolres AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menceritakan kronologi kejadian peristiwa pelecehan seksual bayi di Kecamatan Tamalatea Jeneponto.
Awalnya korban bayi 15 bulan itu menangis karena pakaian yang digunakan sedang basah.
Kemudian, kakek tersebut mengambil dan membersihkan badan sang cucu.
Saat membersihkan, si kakek memasukkan jarinya ke alat vital cucunya yang masih usia 15 bulan itu.
Akibatnya korban pun mengakibatkan pendarahan.
"Saat korban dibersihkan didalam kamar kecil (toilet), si pelaku memasukkan dua jarinya ke vagina korban," katanya.
Bayi 15 bulan itu pun menangis kesakitan.
Akan tetapi, H mengabaikan tangisan korban, dan meletakkan bayi 15 bulan itu kembali ke atas ayunan.
Baca juga: Ambulans Mogok Kehabisan BBM, Bayi di Kendari Meninggal Setibanya di RS, Dokter Beri Penjelasan
