Minta Jatah Bercinta Ditolak, Mahasiswa Habisi Janda 42 Tahun yang Dikenal Lewat Open BO

Sebelum melakukan aksinya, FN mengaku bila dirinya baru dua pekan mengenal korban lewat aplikasi open BO

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
ist
Foto Ilustrasi - berhubungan badan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KUNINGAN - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Korban berinisial NE alias SA (42) sebelumnya ditemukan tewas di atas kasur kamar indekos, Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022) malam.

Mendapat laporan penemuan jasad perempuan, polisi lantas bergerak mengevakuasi korban ke rumah sakit dalam rangka kepentingan autopsi.

Berdasarkan hasil autopsi, diketahui bila janda tersebut meninggal dunia akibat dibunuh.

Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi dimana korban diketahui meninggal dunia karena kehabisan nafas.

Baca juga: Nafsu Memuncak Usai Tenggak Miras, Pemuda di NTT Tega Rudapaksa Nenek 71 Tahun

Selain itu, ditemukan juga tanda-tanda kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.

Di antaranya di sekitar bola mata korban diketahui ada tanda berwarna merah dan dari dalam mulut diketahui ada luka.

"Tidak hanya itu, dalam paru-paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).

Selain itu keyakinan polisi semakin kuat korban tewas dibunuh berdasarkan keterangan sejumlah saksi daan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

FOLLOW:

Barang bukti yang jadi petunjuk terungkapnya pelaku antara lain, 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar screenshot bukti penjualan HP.

Selain itu, barang bukti 1 buku catatan, 1 jaket kulit, 1 topi, 1 masker hitam, dan tas selempang.

Baca juga: Tolak Dijodohkan Ortu, Gadis Cirebon Dikabarkan Hilang, Ternyata Kabur ke Rumah Pacar di Banyuasin

Lalu botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan.

Baju milik korban yang digunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban.

Dari barang bukti itulah, kata Kapolres Kuningan, petugas akhirnya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampasan nyawa NE.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved