Nafsu Memuncak Usai Tenggak Miras, Pemuda di NTT Tega Rudapaksa Nenek 71 Tahun

Akal sehat pria berinisial NB alias Aman (33) di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah tertutup.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Ilustrasi perkosa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akal sehat pria berinisial NB alias Aman (33) di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah tertutup.

Aman tak dapat lagi berpikir mana yang baik dan buruk.

Semua itu gara-gara pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya.

Minuman keras yang ditenggak itu membuat Aman tega merudapaksa nenek berusia 71 tahun, BT.

Baca juga: Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Kudus Ditemukan Tak Bernafas, Benda Ini Jadi Penyebab Kematian

Atas perbuatannya kini Aman ditangkap Polsek Amfoang Timur, Polres Kabupaten Kupang

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, mengatakan, kasus itu sedang ditangani Polsek Amfoang Timur.

Terpisah, Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole menuturkan, kasus itu dialami korban saat acara ulang tahun anak dari Melkianus Nenobahan, Ketua RT 11 RW 03 Dusun II Desa Nunuanah.

Usai pesta, semua warga bubar dan di lokasi acara hanya tersisa Melkias Nenobahan selaku pemilik rumah, Neman Safes, dan pelaku Aman yang masih duduk menikmati miras lokal jenis sopi sambil mendengar musik.

Selang beberapa saat, melintas beberapa orang menggunakan dua unit sepeda motor dan berboncengan.

Melkias Nenobahan kemudian memanggil mereka untuk bergabung minum sopi bersama.

Mereka minum sopi bersama sambil bercerita.

Sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku pergi ke belakang untuk pipis di pohon mangga dekat kuburan.

Baca juga: Soal Sopir Angkot yang Kepergok Jualan Miras di Kota Bogor, Polisi Sebut Penjualnya Masih Orang Lama

"Saat berjalan menuju pohon mangga, pelaku melihat korban sementara duduk sendiri di dapur rumahnya," ungkap Jemy, kepada sejumlah wartawan, Selasa 29 Maret 2022.

Usai pipis, pelaku tidak kembali ke tempatnya duduk minum sopi, melainkan menuju dapur tempat korban.

Saat tiba di dapur yang tidak jauh dari tempat duduk korban, pelaku mematikan lampu dapur dan menarik tangan korban.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved