Razia Jelang Ramadhan, Satpol PP Dobrak Warung Remang-remang, Syok Lihat Ini di Toilet

Kepala Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin mengatakan, operasi gabungan diikuti 55 personel.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
istock
ilustrasi - razia gerebek warung remang-remang 

"Sasarannya adalah permainan judi dadu, penjualan atau peredaran minuman keras serta kegiatan pornografi atau porno aksi," ujar Pandiangan, Minggu (27/3/2022).

Lanjut Pandiangan, dalam kegiatan razia ini, diamankan enam orang biduan atau penyanyi organ tunggal atau keyboard.

"Tidak hanya biduan, petugas juga mengamankan pemain keyboard dan operatornya," ujar Pandiangan.

Selain itu, turut diamankan dua orang penjual miras berserta botol miras dari berbagai merek.

"Setelah di data dan dimintai keterangan serta membuat pernyataan untuk tidak melewati jam sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Pandiangan.

"Bagi biduan membuat pernyataan untuk tidak menampilkan pornografi ataupun porno aksi, dan pernyataan untuk tidak menjual lagi minuman keras tanpa ijin.

Kegiatan razia ini berakhir pada pukul 01.00 WIB, situasi berjalan aman dan kondusif," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Mau Kena Razia, Warung di Sukabumi Sembunyikan Miras di Toilet, Tetap Ketahuan Petugas

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved