Disemprot Hakim karena Berdalih soal Buang Jasad Dua Sejoli, Kolonel Priyanto: Entah Setan Dari Mana

Saat memberikan keterangannya, Priyanto berlasan ingin menolong anak buahnya dari masalah yang akan dihadapi akibat menabrak Handi dan Salsabila.

Editor: khairunnisa
kolase TribunnewsBogor
Hubungan Rahasia Kolonel Priyanto dan Lala Dibongkar Anak Buah, Sempat Ngamar Sebelum Tabrak Sejoli 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Persidangan kasus tabrak lari dan pembunuhan dua sejoli di Nagreg telah digelar.

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto, Kamis (7/4/2022).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini terungkap bahwa Kolonel Priyanto mempunyai sejumlah dalih membuang jasad Handi dan Salsabila yang sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Saat memberikan keterangannya, Kolonel Priyanto berlasan ingin menolong anak buahnya dari masalah yang akan dihadapi akibat menabrak Handi dan Salsabila.

Kebetulan, saat peristiwa tabrakan terjadi, mobil Panther yang ditumpanginya tengah dikemudikan salah satu anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Sedangkan, posisi Priyanto saat itu duduk di belakang Dwi Atmoko.

“Ada niat untuk menolong dia (Dwi Atmoko),” kata Piyanto ketika menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Selepas menabrak Handi dan Salsabila, Priyanto melihat gelagat kepanikan dari Dwi Atmoko.

Kepanikan Dwi Atmoko ditunjukkan dengan menyampaikan kekhawatirannya terhadap anak dan istrinya apabila masalah tersebut timbul di kemudian hari.

Pada momen inilah ia tercetus ide membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai.

Baca juga: Jadi Saksi Pembunuhan Sejoli di Nagreg, Kopda Adreas Menangis Ingat Kondisi Korban : Saya Memohon

“Kopda Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kita hilangkan, kita buang saja. Dari situ mulai tercetus,” kata Priyanto.

Niat menolong Priyanto kepada Dwi Atmoko bukan tanpa alasan.

Bagi Priyanto, Dwi Atmoko sudah dianggap menjadi bagian keluarganya.

Sebab, Dwi Atmoko selama ini selalu menjaga anak-anaknya di Sleman ketika Priyanto bersama istri berada di tempat penugasannya di Gorontalo.

“Saya punya hubungan emosianal, sudah lama dia (Dwi Atmoko) jaga anak, jaga keluarga saya," kata Priyanto.

Dalam perkara ini, Priyanto menjadi dalang utama kasus pembunuhan berencana sejoli Handi dan Salsabila.

Diketahui, usai peristiwa kecelakaan itu, kedua tubuh korban dibuang ke Sungai Serayu oleh para terdakwa.

'Kalau Ada Apa-apa Gimana' ucap Andreas nangis usai tabrak sejoli, disuruh Kolonel P buang ke sungai
'Kalau Ada Apa-apa Gimana' ucap Andreas nangis usai tabrak sejoli, disuruh Kolonel P buang ke sungai (kolase TribunJakarta/Kompas)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved