Lakukan Aksi Bejat Sejak 2019, Modus Guru Ngaji di Ngawi Ini Bikin 7 Muridnya Bungkam : Takut Dosa

Kakek (80) seorang guru ngaji di Ngawi, Jawa Timur cabuli 7 muridnya sejak tahun 2019

Editor: widi bogor
kompas.com
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak 

Korban yang masih lugu menurut saja dengan apa yang diperintahkan oleh R, apalagi R merupakan sosok yang disegani di lingkungannya.

Aksi bejat tersebut terungkap saat seorang korban bercerita kepada ibunya.

"Ibunya cerita-cerita ternyata anak-anak tetangga yang merasa dicabuli akhirnya keluar omongan juga," lanjutnya.

Toni menyebutkan semua korban berjenis kelamin perempuan yang berumur 7-10 tahun.

Dari kesaksian R, dirinya melakukan hal tersebut untuk mencoba apakah alat kelaminnya masih bisa ereksi atau tidak.

"Sebenarnya masih tinggal serumah dengan istrinya tapi malah melampiaskan ke korban," ucap Toni.

Baca juga: Viral Video Ustaz Yusuf Mansur Ngamuk, Ayah Wirda Emosi Hingga Gebrak Meja Gara-gara Bahas Paytren

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dikenakan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan hal itu, R terancam pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(Fathia Oktaviani/Magang)

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 7 Muridnya, Baru Terungkap Setelah 3 Tahun, Korban Bungkam Takut Dosa,

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved