Sejoli Korban Tabrak Lari
'Teman' Jawab Kolonel Priyanto Ditanya Hakim Sosok Wanita yang Tidur Bareng Sebelum Buang Jasad
Kasus kematian pasangan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) yang menjerat tersangka Kolonel Inf Priyanto mengungkap fakta baru.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Pada gilirannya, Hakim Anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir juga turut mendalami terkait hubungan Priyanto dengan Lala.
Dari sana diketahui bahwa Priyanto mengaku tidak pernah menikah dengan Lala.
"Tidak (pernah menikah), hanya sebagai teman biasa saja," jawab Priyanto ketika ditanya Surjadi.
Setelahnya, Kolonel Priyanto, Lala, dan dua anak buahnya itu tiba di Jakarta.
Mereka lantas menginap di Holiday Inn dekat dengan Pusziad di Jakarta.
"Terdakwa sekamar dengan siapa?" tanya hakim
"Siap, dengan Saudara Lala ini," ungkap Priyanto.
Setelah mengikuti rapat, lalu Priyanto dkk kembali ke Yogyakarta, tetapi mampir ke Cimahi untuk mengantar Lala pulang.
Namun sebelumnya, Priyanto mengaku sempat menginap lagi di Cimahi bersama Lala.
"Jam 4 sore, kita menginap di Hotel Ibis," sebut Priyanto.
Kemudian saat hendak kembali ke Yogyakarta, Priyanto dkk terlibat dalam insiden tabrakan dengan Handi-Salsa di Nagreg, Jawa Barat.
Bukannya menolong korban, Kolonel Priyanto cs malah membawa mereka hingga keluar dari Jawa Barat (Jabar) dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia.
Menyesal
Priyanto mengaku menyesal telah membuang jasad Handi dan Salsabila ke sungai. Kini, ia menyadari bahwa tindakannya tersebut salah.
“Kami menyesal. Tindakan yang saya lakukan emang salah. Saya akui dan saya menyesal,” kata Priyanto ketika menjawab pertanyaan hakim.