Pulang Belanja, Istri Menjerit Pergoki Suami Enak-enakan Bareng Anak Angkat di Kamar : Sudah 10 Kali

istri pelaku sempat meronta-ronta melihat suaminya WNI (48) berduaan dengan anak angkat di kamar rumahnya

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. 

Bob menjelaskan kasus ini terungkap, setelah perbuatan Wn dipergoki istrinya sendiri bernisial SN, pada Rabu (9 /3/ 2022).

Pelaku melakukan aksi tak senonoh itu terhadap Mawar ketika SN tidak berada di rumah.

Baca juga: Gara-gara TikTok Istri, Penghasilan Tambahan Suami Dicurigai Freeport : 5 Tahun Kerja Sudah Kaya

Saat itu, SN sedang pergi ke pasar.

Ketika kembali, SN langsung menuju ke kamar untuk mengambil uang.

Betapa kaget bak disambar petir di siang bolong, SN terkejut dan menyaksikan langsung pemandangan yang tidak senonoh yang dilakukan suaminya terhadap wanita lain yang masih belia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, mengatakan, antara korban dan pelaku ini tidak ada hubungan saudara, hanya sudah dianggap anak saja.

“Menurut korban, selama ini pelaku sering membeli barang-barang untuk dirinya. Pelaku sering perhatian dengan korban," kata Rio.

ilustrasi gadis kecil dirudapaksa
ilustrasi gadis kecil dirudapaksa (Tribunnews.com)

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya satu sarung motif kotak-kotak, satu celana dalam warna ungu, satu bra warna putih kebiruan, satu baju warna oranye, dan satu celana pendek warna oranye motif kotak-kotak.

Saat ini Wn tidak bisa berbuat banyak selain menjalani hukuman atas segala perbuatannya.

Baca juga: Nafsu Liar Tak Tertahankan, Sopir Truk di Sulsel Nekat Rudapaksa Gadis Remaja di Pom Bensin

Wanpahri akan dikenakan pasal 81 ayat 2, Jo pasal 82 ayat 1, UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal mengimbau kepada seluruh orangtua khususnya di wilayah Bengkong agar selalu mengontrol anak-anaknya.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

"Kepada orangtua agar tetap menjaga anak-anak agar terhindar dari aksi kejahatan. Laporkan kepada Polisi apabila mengalami hal serupa," ajak Bob.

Ia berharap semoga kejadian ini menjadi pelajaran yang berharga untuk seluruh masyarakat Batam khususnya Bengkong.

Tetap waspada dengan cara mengajak anak untuk berdiskusi dan bertukar pendapat dengan sang buah hati.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul PENGAKUAN Tukang Ayam Penyet di Batam Kenapa Tega Nodai Anak Angkat Sejak Desember 2021,

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved