Nasibnya Merana, Wanita Ini Tak Kuasa Tahan Tangisan Gegara Sering Lakukan Video Call Mesum
Sebab dengan logika sehat, para remaja dapat terus memiliki batasan agar terhindar dari hal yang sifatnya merugikan.
"Beredarnya konten porno korban membuat korban merasa malu dan marah. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi," ungkap Rum.
Korban dan tersangka sempat pacaran sejak 2018.
Korban lalu berangkat ke Makassar untuk melanjutkan studinya.
Hubungan keduanya kemudian berlangsung melalui komunikasi jarak jauh.
"Selama hubungan jarak jauh, tersangka sering meminta korban mengirimkan foto dan video call sex. Tersangka selalu melakukan tangkapan layar terhadap panggilan VC tersebut," katanya.
Tersangka kemudian dilaporkan oleh tante korban ke Polres Fakfak, Polda Papua Barat, pada 28 September 2021.
"Saat menerima laporan, tersangka sempat diamankan oleh pihak kepolisian setempat," tambah Rum.
Juru bicara Polda Maluku itu mengaku, selama ditahan 1x24 jam, tersangka kemudian dilepas.
Sebab, korban bersama saksi-saksi baru tiba di Fakfak satu bulan kemudian.
"Korban dan saksi-saksi baru diambil keterangannya pada 28 Oktober 2021. Sementara penyidik Polres Fakfak tidak bisa mengamankan terlapor melebihi 1x24 jam dan hanya dilakukan wajib lapor," jelasnya.
Selama wajib lapor, ayah tersangka jatuh sakit di Kota Tual, Maluku.
Baca juga: Pemuda Pengangguran Paksa Siswi SMP Lakukan Video Call Mesum, Modusnya Bikin Korban Tak Berdaya
Tersangka kemudian berangkat ke Tual. Di sana, tersangka kembali membuat dua akun palsu atas nama lengkap dan foto korban.
Di Tual tersangka kembali memposting foto dan video porno korban di Facebook.
Tak sampai di situ saja, tersangka yang kembali ke Ambon pada Desember 2021, juga memposting konten porno milik korban.
Postingan tersangka disebar sambil menandai lima orang saksi yang merupakan teman-teman korban.