Nasib Kasatpol PP di Ujung Tanduk Usai Rebutan Wanita Dengan Anak Buah, Hukuman Mati Kini Menanti
Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menjadi dalang pembunuhan mantan anak buahanya sendiri.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto mengatakan, dari empat pelaku yang telah diamankan mempunyai peran masing-masing
Iqbal Asnan berperan sebagai perencana, sedangkan AKM sebagai eksekutor, serta Sahabuddin dan M Asri sebagai pengintai.
Penangkapan Iqbal Asnan berselang dua pekan setelah kematian Najamuddin Sewang.
Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal sebab terjatuh dari sepeda motor.
Namun, belakangan terungkap jika korban tewas ditembak sebab di bawa ketiak kirinya bersarang proyektil peluru.
Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.
"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang.
Keempat pelaku beriinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kombes Budhi Haryanto.