Ramadhan 2022

Berapa Zakat Fitrah Ramadhan 2022 di Jabodetabek? Mulai dari Rp 35.000, Ini Daftarnya!

Standar pembayaran zakat fitrah ini dijelaskan dalam SK Ketua Baznas Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah. 

Tayang:
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Net
Ilustrasi - Besaran zakat fitrah Ramadhan 2022 untuk wilayah Jabodetabek 

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Baznas Provinsi Jawa Barat Nomor: 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022.

1. Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi Rp45.000.

2. Kota Bekasi Rp40.000.

3. Kabupaten Bogor Rp37.500.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat ? Catat Ini Golongan Orang-orang yang Berhak Dapat Zakat

Besaran Zakat Fitrah di Tangerang

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banten merilis besaran zakat fitrah 2022 atau 1443 Hijriah yang memiliki nilai beragam.

Besaran tersebut dihitung dari pendapatan perkapita Kabupaten atau Kota setempat.

Penetapan besaran nilai zakat fitrah 1443 Hijriah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Baznas Nomor 010/SK/SK-ZF/BAZNAS-BTN/III/2022.

Baca juga: Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Diri Sendiri, Tulisan Arab dan Latin

Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah umat Islam di Banten untuk menunaikan zakat fitrah.

Besaran zakat fitrah per daerah untuk 1443 Hijriah terdiri atas Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang Rp30.000.

Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Rp35.000.

Sementara untuk Kota Tangerang Selatan diberi tiga pilihan, yakni Rp35.000, Rp40.000, Rp45.000 dan Rp50.000.

Follow us

Lantas kapan waktu terbaik membayar zakat fitrah?

Waktu pembagian zakat fitrah dapat dibedakan menjadi waktu mubah, wajib, fadhilah, makruh, dan tahrim.

Batas waktu pembagian zakat fitrah adalah hingga sebelum shalat Idul Fitri, sebelum ia menjadi makruh.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved