Diperebutkan Kasatpol PP dan Pegawai Dishub, RCH Lolos dari Sanksi Karena Jadi Orang yang Dicintai

RCH, PNS cantik yang diperebutkan Kasatpol PP dan pegawai dishub tak diberi sanksi apapun.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase
RCH, PNS cantik yang diperebutkan Kasatpol PP dan pegawai dishub tak diberi sanksi apapun. 

Itu menjadi dasarnya untuk menetapkan status kepegawaian para tersangka tersebut.

"Masih menunggu surat resmi dari kepolisian," katanya.

Istri cuma lurah, terkuak motif Kasatpol PP dekati RCH, incar jabatan sampai tumbalkan nyawa orang
Istri cuma lurah, terkuak motif Kasatpol PP dekati RCH, incar jabatan sampai tumbalkan nyawa orang (kolase Youtube/ist)

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menunjuk asisten 1 Bidang Pemerintahan M Yasir sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.

Yasir menggantikan M Iqbal Asnan yang saat ini sedang tersandung hukum, kasus pembunuhan honorer Pemerintah Kota Makassar.

Danny mengatakan, akan meneken Surat Keputusan (SK) nya hari ini.

"Sebentar saya tandatangani pemberhentian sementara mengangkat saudara Yasir sebagai Plt Satpol," ucap Danny.

Alasannya menunjuk mantan Kadis Perdagangan tersebut karena Satpol perlu senior yang sudah punya pengalaman.

M Yasir diharapkan bisa memberi pembinaan terhadap seluruh ASN, dan petugas lainnya seperti Dinas Perhubungan dan Satpol khususnya.

"Kejadian ini memberi kita pelajaran, harus ada pembinaan terhadap seluruh ASN, petugas lain seperti perhubungan dan satpol," ujarnya.

"Yasir harus membina satpol PP, harus menyebarkan kebaikan yang lebih baik dari sebelumnya," sambungnya.

Tindakan kriminal tersebut kaya suami Indira Jusuf Ismail cukup mencemari secara mentalitas pegawai dan branding instansi Pemkot Makassar.

"Kita buktikan satpol PP dengan cinta yang benar akan membuat Makassar jauh lebih baik," tegasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved