Ramadhan 2022
Bolehkah Sikat Gigi dan Berkumur saat Berpuasa? Ini Hukumnya dan Waktu yang Tepat untuk Melakukan
Menyikat gigi sangat diperlukan terutama selama berpuasa untuk menjaga bau mulut. Lantas, bagaimana hukumnya menyikat gigi di waktu berpuasa?
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Namun, setelah tergelincir matahari, ahli fiqih punya pendapat berbeda.
Sebagian dari mereka mengatakan menyikat gigi setelah tergelincir matahari hukumnya makruh.
Para ahli fiqih ini berpatokan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang mengatakan: “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau minyak misik.” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Bogor pada 22 April 2022, Lengkap Niat dan Doa Berbuka
"Tapi jangan dipahami makin busuk makin harum. Akhirnya dia tidak gosok gigi selama seminggu," ucapnya.
Sehingga UAS menyarankan tetap sikat gigi setelah makan sahur atau sebelum zuhur.
Sebab ini dikhawatirkan ada yang tertelan ketika sedang sikat gigi dan dapat menyebabkan batalnya puasa Ramadhan.
Lalu bagaimana dengan pendapat para ulama?
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan, menyikat gigi sama sekali tidak membatalkan puasa seseorang, terlebih jika dilakukan pada waktu pagi hari.

Ia mengatakan, secara fiqih, hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan melakukan hubungan intim.
Sehingga, menyikat gigi saat berpuasa, Cholil menyebut, sama sekali tidak bermasalah selama dilalukan sebelum tiba waktu zuhur.
"Sementara sikat gigi sebelum zuhur itu boleh, setelah zuhur itu makruh," ujar dia.
"Makruh itu dibenci Allah tapi tidak diberi ancaman dosa dan tidak membatalkan puasanya, dan enggak mengurangi pahala puasanya," pungkasnya.