Viral Dugaan Pungli
Terungkap Sosok Wanita yang Curhat ke Jokowi karena Pamannya Dipenjara, Dirut PPJ: Selalu Melawan
Rupanya, sosok wanita yang menyampaikan curahan hatinya ke Jokowi itu bukan warga biasa. Wajahnya sudah dikenali oleh Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Sosok Pedagang yang Curhat ke Jokowi
Sementara itu, menurut Muzakkir, wanita tersebut merupakan pedagang ilegal di Pasar Bogor yang kerap melawan petugas saat ditertibkan
Bahkan Muzakkir mengklaim kalau dirinya memiliki video saat pedagang itu melawan petugas.
Ia juga menjelaskan, mereka termasuk dengan pamannya yang dipenjara adalah pedagang kaki lima ( PKL ) yang berdagang di lapak ilegal.
Muzakkir mengatakan kasus yang menimpa Ujang Sarjana adalah pengeroyokan.
Ia dilaporkan sejumlah kelompok karena keributan yang terjadi pada November 2021.
"Kasus itu saya dengar ribut sesama PKL, rebutan lapak, akhirnya pengeroyokan, ada yang lapor polisi, sempat peninjauan ulang kalah juga makanya dia (Ujang) ditahan," kata Muzakkir saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Muzakkir menekankan pihaknya sudah berulangkali menertibkan lapak liar milik Ujang.
"Kalau kemarin seakan menangis ngomong ke Jokowi itu pedagang pasar ilegal yang ditertibkan Satpol PP selalu melawan, saya punya videonya," katanya.

Muzakkir menjelaskan Ujang Sarjana terlibat keributan dengan oknum yang diduga adalah preman.
Ia tak memungkiri bahwa di luar Pasar Bogor memang masih marak pungli, terutama pada PKL yang tidak terdaftar di Pasar Bogor.
"Udah dari dulu lapor Polisi, kategori pungli itu," katanya.
Baca juga: Pedagang Pasar Bogor Curhat Histeris ke Jokowi, Terjawab Inilah Kasus yang Buat Pria Ini Dipenjara
Baca juga: Beda Gaya Jokowi vs Tri Rismaharini Saat Blusukan di Bogor, Harga Sepatu Presiden Cuma Rp 415 Ribu
Pengacara Ujang Sarjana Minta Bima Arya Buka Mata Soal Pungli
Sementara itu kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Ranggono mengatakan cekcok yang melibatkan kliennya terjadi pada 26 November 2021.
"Proses hukumnya sudah pemeriksaan di persidangan baru agenda tanggapan atas eksespsi yang disampaikan," kata Emiral saat dihubungi TribunnewsBogor.com.