Viral Dugaan Pungli

Tabiat Asli Wanita yang Nangis Histeris Saat Curhat ke Jokowi, Kasatpol PP Sampai Malu : Dia Preman

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menunjukkan video pedagang yang curhat ke Jokowi soal kasus yang sedang viral dari Ujang Sarjana.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menunjukkan video pedagang yang curhat ke Jokowi soal kasus yang sedang viral dari Ujang Sarjana. 

Depan Bapak Presiden dan saat wawancara tv mendadak lemah lembut.

Buka mata hati telinga ya," tulis Agustian Syach.

Sementara itu, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Agustian Syach membenarkan bahwa wanita yang ada di video tersebut sama dengan pedagang yang curhat histeris ke Jokowi.

"Iya betul, itu video tahun 2021," kata Agustian Syach, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Aroma Tak Sedap Dugaan Pungli di Seberang Istana Jokowi, Tangisan Pedagang Ini Bikin Geger Pejabat

Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolda Jabar Usut Kasus Pedagang Pasar Bogor yang Ditangkap Karena Tolak Pungli

Ia mengatakan, tiap kali petugas berusaha menertibkan mereka pasti selalu berujung keributan.

"Tiap kali kita ke sana gelut (berantem), mereka emang preman, nantangin terus," kata Agustian Syach.

Dirinya juga kemudian menanggapi video pedagang yang viral saat curhat ke Jokowi tersebut.

"Pas mereka bilang korban pungli, saya ketawa, orang mereka premannya kok, siapa yang berani malak mereka," tutur Agus.

Bahkan, kata Agus, merekalah yang mengkondisikan para pedagang-pedagang dari Jalan Roda sampai Suryakancana.

"Sampai anggota akhirnya milih biarin aja, karena mereka ribut terus, kita mukul gak bisa, keras gak bisa," tandasnya.

PKL Ilegal

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzakkir mengatakan, wanita tersebut merupakan pedagang ilegal di Pasar Bogor yang kerap melawan petugas saat ditertibkan

Bahkan Muzakkir mengklaim kalau dirinya memiliki video saat pedagang itu melawan petugas.

Ia juga menjelaskan, mereka termasuk dengan pamannya yang dipenjara adalah pedagang kaki lima ( PKL ) yang berdagang di lapak ilegal.

Muzakkir mengatakan kasus yang menimpa Ujang Sarjana adalah pengeroyokan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved