Viral Dugaan Pungli
Tabiat Asli Wanita yang Nangis Histeris Saat Curhat ke Jokowi, Kasatpol PP Sampai Malu : Dia Preman
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menunjukkan video pedagang yang curhat ke Jokowi soal kasus yang sedang viral dari Ujang Sarjana.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menunjukkan video pedagang yang curhat ke Jokowi soal kasus yang sedang viral dari Ujang Sarjana.
Agustian Syach memperlihatkan perbedaan reaksi pedagang tersebut saat curhat ke Jokowi dan saat ditertibkan oleh petugas.
Pada video yang diposting oleh Agustian Syach, tampak wanita yang videonya viral saat curhat ke Jokowi itu dengan berhadapan dengan petugas.
Saat itu, Agustian Syach menghampiri langsung pedangan di Pasar Bogor tersebut.
Namun dalam video itu, terlihat pedagang wanita dan seorang pria di sampingnya itu menanyakan surat tugas kepada Agustian Syach.
Ada tiga orang yang terlihat pasang badan saat penertiban tersebut.
Seorang wanita yang sebelumnya curhat ke Jokowi juga tampak merekam aksi petugas menggunakan kamera ponselnya.
Sementara itu, seorang pria di sampingnya tampak menunjuk-nunjuk sang Kasatpol PP sambil meminta surat tugas.
Ia bahkan meminta dengan nada tinggi dan menyindir Agustian Syach sebagai orang pintar.
Baca juga: Audit Kasus yang Dicurhatkan Pedagang Pasar Bogor ke Presiden Jokowi, Ini Hasilnya
Baca juga: Soal Curhatan Pedagang Pasar Bogor ke Jokowi, Bima Arya: Tidak Sesuai dengan Kasus yang Terjadi
"Asik yah liatnya.
Liat petugas dibentak2 kaya gini.
Tapi pas di tv kok liatnya memelas ga galak yah," tulisnya.

Tak hanya itu, ia juga memposting artikel berita soal pedagang tersebut.
"Video tadi salah satu contoh premanisme yang saya maksud, kita tertibkan kita siapkan tempat relokasi jeraknya gak sampe 50 meter ke dalam pasar.
Mereka lebih memilih melawan petgas sagar tetap bisa berjualan di jalan yang notabene merugikan pedagang lain yang ikut aturan.
Depan Bapak Presiden dan saat wawancara tv mendadak lemah lembut.
Buka mata hati telinga ya," tulis Agustian Syach.
Sementara itu, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Agustian Syach membenarkan bahwa wanita yang ada di video tersebut sama dengan pedagang yang curhat histeris ke Jokowi.
"Iya betul, itu video tahun 2021," kata Agustian Syach, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Aroma Tak Sedap Dugaan Pungli di Seberang Istana Jokowi, Tangisan Pedagang Ini Bikin Geger Pejabat
Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolda Jabar Usut Kasus Pedagang Pasar Bogor yang Ditangkap Karena Tolak Pungli
Ia mengatakan, tiap kali petugas berusaha menertibkan mereka pasti selalu berujung keributan.
"Tiap kali kita ke sana gelut (berantem), mereka emang preman, nantangin terus," kata Agustian Syach.
Dirinya juga kemudian menanggapi video pedagang yang viral saat curhat ke Jokowi tersebut.
"Pas mereka bilang korban pungli, saya ketawa, orang mereka premannya kok, siapa yang berani malak mereka," tutur Agus.
Bahkan, kata Agus, merekalah yang mengkondisikan para pedagang-pedagang dari Jalan Roda sampai Suryakancana.
"Sampai anggota akhirnya milih biarin aja, karena mereka ribut terus, kita mukul gak bisa, keras gak bisa," tandasnya.
PKL Ilegal
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzakkir mengatakan, wanita tersebut merupakan pedagang ilegal di Pasar Bogor yang kerap melawan petugas saat ditertibkan
Bahkan Muzakkir mengklaim kalau dirinya memiliki video saat pedagang itu melawan petugas.
Ia juga menjelaskan, mereka termasuk dengan pamannya yang dipenjara adalah pedagang kaki lima ( PKL ) yang berdagang di lapak ilegal.
Muzakkir mengatakan kasus yang menimpa Ujang Sarjana adalah pengeroyokan.
Ia dilaporkan sejumlah kelompok karena keributan yang terjadi pada November 2021.
"Kasus itu saya dengar ribut sesama PKL, rebutan lapak, akhirnya pengeroyokan, ada yang lapor polisi, sempat peninjauan ulang kalah juga makanya dia (Ujang) ditahan," kata Muzakkir saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Muzakkir menekankan pihaknya sudah berulangkali menertibkan lapak liar milik Ujang.
"Kalau kemarin seakan menangis ngomong ke Jokowi itu pedagang pasar ilegal yang ditertibkan Satpol PP selalu melawan, saya punya videonya," katanya.
Muzakkir menjelaskan Ujang Sarjana terlibat keributan dengan oknum yang diduga adalah preman.
Ia tak memungkiri bahwa di luar Pasar Bogor memang masih marak pungli, terutama pada PKL yang tidak terdaftar di Pasar Bogor.
"Udah dari dulu lapor Polisi, kategori pungli itu," katanya.
Baca juga: Pedagang Pasar Bogor Curhat ke Jokowi Soal Rekannya yang Ditahan Polisi, Begini Respon Kapolresta
Baca juga: Pedagang Pasar Bogor Curhat Histeris ke Jokowi, Terjawab Inilah Kasus yang Buat Pria Ini Dipenjara
Hasil Audit Polda Jabar
Polda Jabar mengungkap hasil investigasi dari Kabid Propam Polda Jabar terkait penanganan kasus yang sedang viral dari Ujang Sarjana.
Hasil ini diungkapkan di hadapan media di Mako Polresta Bogor Kota, di Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (23/4/2022).
Turut dihadiri juga oleh Kabis Humas Polda Jabar Dir Reskrimum Polda Jabar, Irwasda Polda Jabar, Kabid Propam Polda Jabar, dan Kapolres Bogor Kota.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sejak permasalahan ini bergulir, Kapolda Jawa Barat langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.
"Kita sangat respon dengan kondisi tersebut, hal ini ditunjukan oleh atensi Bapak Kapolda yang langsung memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kasus-kasus ini, dari sisi objektivitasnya, dari sisi normatifnya, dari segi prosedur-prosedurnya," ujarnya kepada wartawan, Sabtu.

Audit yang dilakukan ini merupakan pemeriksaan kepada anggotanya yang menangani kasus ini.
"Pada saat pemeriksaan ini terkait audit investigasi, ini lebih kepada audit proses penanganan kasus penganiayaan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan bahwa personel kepolisian dalam menangani kasus Ujang Sarjana sudah sesuai prosedur.
"Dari hasil audit investigasi ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur juga netralitas berjalan, dan juga objektifitasnya berjalan dengan aturan-aturan tersebut," terangnya.
Dalam pemeriksaan ini, Ibrahim mengatakan menggunakan tolak ukur perkap 6 tahun 2019 tentang managemen penyidikan, kemudian juga menjaga untuk tidak melanggar disiplin dengan tolak ukur Perkap Nomor 2 tentang pengawasan melekat dan juga Perkap Nomor 14 tentang kode etik dan Perkap Nomor 2 tahun 2016.
Baca juga: Terungkap Sosok Wanita yang Curhat ke Jokowi karena Pamannya Dipenjara, Dirut PPJ: Selalu Melawan
"Sehingga bisa disimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur, maupun netralitas yang ada di dalam pemeriksaan tersebut," jelasnya.