Curhat Pemotor di Bogor Ditilang Jutaan Cuma Karena Tak Pakai Spion, Korban: Mintanya Rp 2,2 juta
Angkanya tak main-main, sang oknum ini meminta denda hingga Rp 2,2 juta lantaran pengendara motor tersebut tak memakai spion di sepeda motornya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tidak cukup sampai disitu, dalam postingan itu terlihat, bahwasanya polisi tetap meminta uang tersebut.
Alhasil terpaksa dibayarkan oleh yang bersangkutan itu dengan nominal 1 Juta 20 Ribu rupiah dengan ancaman jika tidak disanggupi, maka dipastikan polisi itu akan membawa yang bersangkutan ditahan selama 14 hari.
Pelaku Ditahan
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, oknum polisi yang berdinas di Polresta Bogor Kota ini sudah dilakukan penahanan.
"Saat ini berdasarkan bukti awal telah dilakulan penindakan berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan itu," kata Iptu Rachmat Gumilar.

Rangkaian pemeriksaan tersebut, akan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik.
Sehingga, sambung Iptu Rachmat Gumilar, bisa diputuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut.
"Pemeriksaan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik. Pemeriksaan kode etik ini yang keputusannya nanti dapat diputuskan. Ancaman bisa di pecat," tandasnya.