Mudik Lebaran

Mudik Sistem One Way dan Ganjil Genap Berlaku Mulai Sore Ini, Cek Lokasinya di Jalan Tol Berikut

Dua kebijakan tersebut diterapkan secara bersamaan pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Warta Kota/Muh Azzam
Ribuan kendaraan mengalami kemacetan di KM 55 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, mulai dari wilayah Cikarang hingga Karawang arah ke Cikampek, pada H-5 arus mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, Rabu (27/4/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selama periode angkutan Lebaran 2022, pemerintah akan menerapkan peraturan one way dan ganjil genap di jalan tol.

Dua kebijakan tersebut diterapkan secara bersamaan pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menuturkan jika kebijakan ini berlaku pada jam tertentu saja.

"Pada tanggal 28 April 2022 nanti, kebijakan ganjil genap akan berlaku pada pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB," kata Eddy.

Baca juga: Tiket Bus Jabodetabek di Terminal Baranangsiang Cuma Rp25 Ribu, Pemudik : 2 Tahun Engga Pulang

"Perlu diketahui oleh masyarakat, kebijakan ini ada jam tertentunya. Jadi di luar jam yang ditetapkan aturan tersebut tidak berlaku di jalan tol pada saat arus mudik atau arus balik mudik lebaran 2022,” jelasnya.

Jadwal dan Lokasi Penerapan Sistem One Way dan Ganjil Genap

1. Kamis 28 April 2022

Pukul 17.00 - 24.00 WIB

Mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung

2. Jumat 29 April 2022

Pukul 07.00 - 24.00 WIB

Mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

3. Sabtu 30 April 2022

Pukul 07.00 - 24.00 WIB

Mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved