VIRAL Remaja Putri Dinjak-injak Tetangga, Polisi Ambil Sikap Tegas
Seorang remaja putri di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dianiaya tetangganya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang remaja putri di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dianiaya tetangganya.
Remaja putri berinisial IRH itu dianiaya tetangganya dengan cara diinjak-injak.
Menyikapi persoalan itu, polisi langsung bertindak.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra memastikan bahwa kasus remaja putri yang mengaku diinjak-injak tetangganya akan terus berlanjut.
Rudy mengatakan, karena laporannya baru masuk, nanti perkaranya akan segera ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Baca juga: Bogem Karyawan Minimarket, Iptu TK Sudah 3 Kali Terlibat Penganiayaan, Polda Maluku Tak Akan Tolelir
"Laporannya kan baru masuk. Kalau sudah diserahkan, pasti kita akan tindaklanjuti atas laporan yang telah masuk kepada kita.
Saya akan perintahkan agar laporan diperiksa untuk diteruskan prosesnya," kata Rudy pada Tribun-medan.com, Rabu (27/4/2022).
Namun demikian, Rudy belum menjelaskan kapan penyidik akan memanggil para terlapor.
Rudy hanya menjamin, bahwa kasus ini akan ditangani secara maksimal.
"Nanti akan dikerjakan Unit PPA Sat Reskrim Polres Belawan.
Pasti akan segera ditindaklanjuti," kata Rudy.
Sementara itu, korbannya berinisial IRH sampai saat ini masih mengalami trauma berat setelah dianiaya CNT, INT dan nenek dari kedua pelaku berinisial Ana.
IRH sempat megap-megap saat dianiaya, lantaran dirinya bukan hanya dipukuli, tapi diseret, ditendang dan diinjak-injak para pelaku.
Baca juga: Ditangkap Gara-gara Kasus Penganiayaan, Putra Siregar Ungkap Alibi : Teman Dikeroyok, Ya Saya Bela
Yang sangat disayangkan oleh orangtua korban, bahwa Ana, nenek dari CNT dan INT bukannya melerai percekcokan antara korban dan cucunya.
Ana malah ikut menganiaya IRH, bahkan disebut sempat menendang korban yang masih berusia 14 tahun itu.