VIRAL Remaja Putri Dinjak-injak Tetangga, Polisi Ambil Sikap Tegas

Seorang remaja putri di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dianiaya tetangganya.

Editor: Yudistira Wanne
Tribun Medan
IRH (kanan), remaja korban penganiayaan satu keluarga saat terbaring di rumah sakit. Sementara foto kiri, Julianti Sihombing, ibu dari IRH menunjukkan bukti lapor kejadian di Polres Pelabuhan Belawan. 

Pascalaporan keluarga korban ke Polres Pelabuhan Belawan, para pelaku disebut-sebut masih berupaya mengintimidasi korban.

Para pelaku disebut mengejek keluarga korban, karena merasa laporan korban tidak berproses di polisi.

Kronologis Kejadian

Kasus yang menimpa IRH ini berlangsung di Jalan Ampera, Gang Pepaya, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang.

IRH yang masih berusia 14 tahun mengaku dianiaya oleh satu keluarga, yang tak lain tetangganya sendiri.

Adapun pelaku penganiayaan berinisial INT, CN dan nenek dari kedua pelaku bernama Ana.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi Soal Dugaan Kasus Penganiayaan di Kedung Halang

Menurut ibu IRH, Julianti Sihombing, penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Minggu (24/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

"Awalnya, anak saya mau beli jajan ke depan rumah.

Lalu bertemu dengan pelaku," kata Julianti, Selasa (26/4/2022).

Saat itu, IRH diejek oleh pelaku sehingga terjadi keributan.

Namun, nahas bagi korban.

Dia justru dikeroyok oleh pelaku INT, CN dan nenek kedua pelaku bernama Ana.

Dalam aksinya tersebut, para pelaku menginjak, menendang dan memukul korban.

Akibat kejadian ini, IRH sempat mengalami sesak napas.

Videonya setelah dianiaya sempat diterima Tribun-medan.com, dan terlihat bahwa IRH megap-megap setelah dipukuli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved