Babak Belur Dihajar Suami Siri, Mamah Muda di Bali Ternyata Lakukan Hal Kejam ke Bayinya
Namun dalam perjalanannya, kasus ini dihentikan setelah pihak kepolisian melakukan mediasi antara korban dan pelaku.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang suami di Denpasar, Bali, berinisial AA (34), dipastikan luput dari jeratan hukum meski tega memukul istrinya berinisial YA (30).
Proses hukum terhadap pelaku tidak berlanjut setelah mendapat restorative justice atau keadilan restoratif dari pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polisi Resort Kota (Polresta) Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi di sebuah kos di Jalan Pulau Bali, Denpasar, pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.
Saat itu, pelaku memukul korban dengan tangan di bagian kepala, mata, dan bibir.
Selain itu, pelaku juga menginjak tangan korban.
Selain itu, pelaku juga membawa lari balita berusia 8 bulan yang merupakan buah hati pernikahannya dengan korban.
Baca juga: Buntut Oknum Polisi di Baubau Aniaya Bocah, Nasib Pelaku Kini Miris, Ibunda Korban Tak Tinggal Diam
Diketahui, pelaku dan korban telah menikah secara sirih atau agama.
"Terlapor (Pelaku) yang merupakan suami sirih korban melakukan penganiayaan adalah dengan cara memukul kepala, mata, bibir, tangan diseret," kata Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangan rilis pada Jumat (29/4/2022).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sempat mengalami pusing, pengelihatan sebelah kanan terganggu, memar pada kelopak mata kanan, bibi luka berdarah dan badan terasa sakit.
Sukadi mengatakan pelaku menyangkal telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Menurutnya, perselisihan antara keduanya terjadi karena persoalan anak.
Korban disebut tidak mau menyusui bayinya.
Selain itu korban juga mengusir anak dari pernikahan sebelumnya berinisial R.
"Saat terlapor di kos, korban ribut masalah anak. Dimana korban tidak mau menyusui anak terlapor. Korban juga mengusir anak berisial R (anak korban)," kata Iptu I Ketut Sukadi.
Baca juga: Kejam, Ibu Tiri Aniaya Balita 3 Tahun Sampai Tak Bernyawa, Polisi : Kami Dalami Kasusnya
Pelaku pun semakin dongkol saat melihat korban mendorong bayinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaann.jpg)