Ditagih Utang Beras, Prajurit TNI Aniaya Wanita Sampai Babak Belur, Pelaku Tak Berkutik Depan Mayjen
Akun @Mei2Namaku juga menginformasikan, insiden penganiayaan bermula saat korban menagih utang kepada pelaku pemukulan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus oknum TNI menghajar seorang perempuan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Bahkan insiden penganiayaan ini sempat viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kasus mulai menjadi bahan perbicangan warganet setelah diunggah oleh akun Twitter @Mei2Namaku pada 3 Mei 2022 lalu.
Akun ini membagikan sejumlah foto seorang perempuan dengan kondisi wajah terluka.
Bahkan darah keluar dari bagian bibir dan pelipis matanya.
"Telah terjadi tindak kekerasan yg d alami adik kami d gowa (perumahan taman kalimata gowa)kemarin malam sekitar jam 8 oleh OKNUM APARAT atas nama SERMA BASRI bertugas di plamonia bagian kesehatan (kesdam)," tulis @Mei2Namaku dalam caption.
Baca juga: Akhir Cerita Wildan Dianiaya Gara-gara Bantuin Mobil Parkir, Korban Pasrah Disuruh Ini oleh Penyiksa
Akun @Mei2Namaku juga menginformasikan, insiden penganiayaan bermula saat korban menagih utang kepada pelaku pemukulan.
Utang tersebut berupa uang beras.
"Hanya karna meminta uang beras yg sdh lama istrinya tidak bayar... !! Devinisi yg d tagih lebih ganas dr pd yg menagih.. sangat tidak wajar seorang Aparat (PENGAYOM MASYARAKAT) tega memukul perempuan.," tulis @Mei2Namaku.

Hingga Senin (9/5/2022), cuitan ini sudah mendapatkan like sebanyak 33 ribu kali.
Selain itu, sudah ada lebih dari 12 ribu pengguna Twitter lainnya yang me-retweet cuitan milik @Mei2Namaku.
Baca juga: Pulang dari Pasar, 2 Anggota TNI Syok Bertemu Gerombolan Begal, Sang Prajurit Sempat Dilempari Batu
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Tribun-Timur.com, pelaku penganiayaan diketahui berinisial MB berpangkat Sersan Mayor (Serma).
Serma MB bertugas di kesatuan Kesdam XIV/Hasanuddin.
Sementara korbannya perempuan berinisial RR, warga perumahan Kalimata, Dusun Labengi, Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.