Ditagih Utang Beras, Prajurit TNI Aniaya Wanita Sampai Babak Belur, Pelaku Tak Berkutik Depan Mayjen
Akun @Mei2Namaku juga menginformasikan, insiden penganiayaan bermula saat korban menagih utang kepada pelaku pemukulan.
Kasus ini bermula saat istri dari Serma MB, R niat menambah penghasilan tambahan dari gaji yang diterima suaminya.
R kemudian melakukan kerjasama dengan RM (ibu dari korban RR), yaitu usaha jual beli pengambilan beras 50 kg dengan harga Rp 500.000.
Bisnis berjalan pada September hingga Oktober 2021 hingga total utang capai Rp 4.000.000.
R berjanji akan membayar uang beras tersebut.
Hingga akhirnya, korban RR disuruh ibunya datang untuk menagih utang ke rumah R pada Senin (2/5/2022) kemarin.
Ternyata R tidak ada di rumah dan RR hanya bertemu dengan Serma MB.
Sehingga menimbulkan cekcok adu mulut hingga terjadi penganiayaan menggunakan skop plastik serok sampah sebanyak satu kali yang dilakukan Serma MB terhadap RR.
Akibatnya, RR terluka pada pelipis mata sebelah kanan dua jahitan serta luka pada bibir dan telah berobat di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
Kasus ini juga kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Minta Bantuan ke Warung Makan, Perwira TNI Dapat Sanksi Tegas, Ini Kronologinya
Nasib Serma MB
Atas kejadian ini, Serma MB harus menerima nasibnya.
Saat ini Serma MB sudah ditahan di Pomdam XIV Hasanuddin untuk tindak lanjut proses penyidikan atas perbuatannya sejak Jumat (6/5/2022).
Sedangkan hukuman untuk Serma MB akan ditentukan dari hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam dan proses hukum sampai dengan putusan sidang di pengadilan militer.
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro membenarkan Serma MB sudah diproses di Pomdam XIV/ Hasanuddin.

"Benar, pelakunya Serma MB sudah diproses di Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kolonel Rio, dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin.