Alasan Pelaku Hantam PSK Pakai Uleg-ulegan, Korban Nekat Lari Tanpa Busana untuk Selamatkan Diri
pelaku mengaku sengaja telah membawa uleg-uleg alias cobek untuk memukul korban yang merupakan seorang PSK.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SEMARANG - Polisi akhirnya mengamankan Boy Anantyasari (21) warga Grobogan pelaku pemukul PSK berinisial S (39) dengan menggunakan uleg-uleg di hotel Jalan Pekojan Kota Semarang.
Pelaku dijerat pasal berlapis.
Saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang pelaku merupakan pelayan rumah makan dapat menjawab berniat merampok PSK yang disewanya.
Dirinya sengaja telah membawa uleg-uleg alias cobek untuk memukul korban.
"Niatnya memang begitu saat masuk kamar langsung korban dipukul. Tapi ternyata tidak bisa korban langsung ke kamar mandi," jelasnya, Rabu (18/5/2022).
Boy membenarkan merencanakan memukul agar pingsan.
Baca juga: Kalau Ga Kerja, Anak Saya Makan Apa? Curhat PSK Hamil 7 Bulan yang Terjaring Razia Satpol PP
Lalu menjarah barang korban tanpa harus berhubungan badan.
Dirinya telah berniat membawa munthu dari tempat kerjanya untuk memukul kepala korban.
"Pikir saya kalau dipukul munthu khan tidak tajam jadi kepalanya tidak pecah. Saya bawa munthu dari tempat kerja saya," ujarnya.

Menurutnya, pemukulan dilakukan saat sedang berhubungan badan.
Korban saat itu dipukul saat posisi menungging.
"Munthu diambil dari dalam jaket dan kemudian saya pukul berkali-kali," ujar dia.
Baca juga: Lagi Hamil 7 Bulan, Wanita di Semarang Jadi PSK, Himpitan Ekonomi dan Suami Nganggur Jadi Alasan
Pelaku memukul korbanya berkali-kali hingga tujuh kali.
Dia berhenti memukul setelah korban keluar kamar.
"Setelah dia buka pintu sudah tidak saya kejar. Jadi selama belum buka pintu masih dipukuli terus," kata dia.