'Kalau Ga Kerja, Anak Saya Makan Apa?' Curhat PSK Hamil 7 Bulan yang Terjaring Razia Satpol PP

Satpol PP dibuat bingung dengan peristiwa yang terjadi, Rabu (20/4/2022) malam.

Editor: Yudistira Wanne
Ist
Ilustrasi - PSK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satpol PP dibuat bingung dengan peristiwa yang terjadi, Rabu (20/4/2022) malam.

Saat bertugas, Satpol PP menemukan dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih aktif melayani tamunya.

Peristiwa itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam razia yang digelar, Satpol PP Kota Semarang menjaring 12 PSK.

Dua di antaranya sedang dalam kondisi hamil.

Baca juga: Maraknya Pemulung di Pinggir Jalan Kota Bogor, Satpol PP: Kami Akan Bertindak

Mereka terjaring di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

Di samping itu, adanya laporan dari masyarakat yang mana di bulan puasa ini masih ada PSK berkeliaran.

Dia ingin Kota Semarang yang sudah nyaman ini tidak dikotori oleh mereka yang menjajakan diri di jalanan.

"Bulan kemarin kami dapat 20 langsung. Hari ini 12 orang."

"Dua orang kebetulan hamil sehingga tadi segera balik ke mako supaya tidak berisiko tinggi," terang Fajar.

Petugas pun langsung mengirim mereka ke Panti Sosial Wanito Utomo Kota Solo menggunakan bus Satpol PP Kota Semarang.

Mereka akan dibina selama tiga bulan di panti agar tidak lagi menjual diri.

Baca juga: Ciduk 4 PSK dan 2 Waria yang Mangkal di Jembatan Genit, Satpol PP : Agar Tidak Mengganggu Ibadah

Begitu pun dua PSK yang sedang dalam kondisi hamil tetap dikirim ke panti agar ditangani oleh dokter di sana.

"Semua beralasan kondisi ekonomi. Ada yang hamil kami sebenarnya tidak tegel."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved