Modus Bejat Pak RT Terbongkar, Tega Rudapaksa Balita Diatas Motor, Berawal dari Ajakan Jalan-jalan
Kecurigaan sang ibu semakin menguat ketika sang buah hatinya yang mengeluh sakit di area kemaluan saat mandi.
Editor:
Yudistira Wanne
"Momen jalan-jalan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," jelasnya.
Pelaku diketahui saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kundur.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan di Mapolsek Kundur," kata Qomarudin.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis di antaranya Pasal 82 Ayat 1 Pencabulan terhadap anak di bawah umur, rumusan Pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016.
Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Tags
nafsu bejat
balita
sang ibu
Kabupaten Karimun
Kepulauan Riau
Kapolsek Kundur
Kompol Qomarudin
TribunnewsBogor.com
Rekomendasi untuk Anda