Modus Bejat Pak RT Terbongkar, Tega Rudapaksa Balita Diatas Motor, Berawal dari Ajakan Jalan-jalan

Kecurigaan sang ibu semakin menguat ketika sang buah hatinya yang mengeluh sakit di area kemaluan saat mandi.

Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi ayah siksa anaknya yang balita sampai tewas 

"Momen jalan-jalan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," jelasnya.

Pelaku diketahui saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kundur.

"Yang bersangkutan sudah kami tahan di Mapolsek Kundur," kata Qomarudin.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis di antaranya Pasal 82 Ayat 1 Pencabulan terhadap anak di bawah umur, rumusan Pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016.

Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

(TribunMedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved