Breaking News

Puan Matikan Microfon saat Politisi PKS yang Interupsi soal LGBT, Beralasan Waktunya Sudah Habis

Berawal dari aksinya mematikan mikrofon milik politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK saat rapat di DPR RI. 

Editor: Vivi Febrianti
Youtube Boy William
Puan Maharani bicara mik mati 

Amin Ak jua mengatakan, saat ini terdapat kelemahan tentang aturan yang mengatur perzinaan karena norma perzinaan yang telah diatur dalam Pasal 284 KUHP bermakna sempit.

Menurutnya, hal itu tidak bisa menjangkau zina yang dilakukan pasangan yang tidak terikat pernikahan dengan pihak lain.

Baca juga: Pasangan Prabowo-Puan Maharani Paling Ideal untuk Capres Cawapres 2024, Pengamat : Dipercaya Jokowi

"Hal ini bertentangan dengan agama dan kehidupan Indonesia yang memaknai perzinaan adalah segala bentuk persetubuhan yang dilakukan dengan selain suami dan istri. Selain itu, ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT. Karena tidak ada satupun hukum positif yang melarang LGBT serta propagandanya di publik," ucapnya.

Ia pun menyebut contoh, mulai dari siniar YouTube Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan LGBT hingga pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris untuk Indonesia juga turut disinggung Amin AK.

"Ini menyulut kemarahan masyarakat Indonesia karena LGBT bertentangan dengan nilai Pancasila. Menimbang kejadian tersebut untuk menanggulangi penyimpangan seksual, menjadi sangat penting untuk merevisi KUHP yang mengatur tindak kesusilaan secara lengkap. Meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seks," katanya.

Waktu Habis Menurut Puan

Puan pun menyatakan waktu telah habis dan rapat paripurna harus selesai. Amin Ak pun harusnya sudah dapat kesempatan. 

"Yang terhormat para anggota dan hadirin. Selesainya acara rapat paripurna hari ini. Selaku pimpinan rapat kami mengucapkan terima kasih kepada para terhormat anggota Dewan dan hadirin," ujar Puan.

Tapi, Amn AK tampaknya tidak puas. Puan kemudian disela lagi. 

"Terima kasih. Dua menit pimpinan. Terakhir penutup, pimpinan. Maaf. Penutup," kata Amin AK.

Puan pun lanjut menutup rapat paripurna, dan menghiraukan permohonan perpanjangan interupsi dari Amin AK.

Baca juga: Bukan untuk AHY, Sindiran Puan Maharani Terkait Modal Wajah Ganteng Mengarah ke Sosok Ini

Waktu Rapat 2.5 Jam, Amin AK Tak Tahu Sudah Habis

Sebelumnya, Puan sudah mengatakan bahwa rapat telah berlangsung selama 3 jam. Waktu rapat pun harusnya sudah selesai, bahkan sudah melewati aturan jadwal rapat di masa pandemi Covid-19, yakni 2,5 jam.

Amin AK mengaku tak mengetahui bahwa jatah bicaranya habis. Sehingga hal tersebut yang membuat mikrofon Amin AK mati.

Disebutkannya mikrofon itu sudah menyala sejak ia meminta interupsi hingga akhirnya diizinkan dan memulai interupsi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved