Idul Adha 2022
Bolehkah Berkurban Sebelum Aqiqah? Ini Hukumnya Menurut Ulama
Namun, masih banyak yang belum tahu apakah orang yang belum aqiqah atau lazimnya disebut akikah tidak boleh berkurban.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebentar lagi umat muslim merayakan Idul Adha 2022 atau Hari Raya Kurban.
Biasanya, di hari itu menjadi momen yang ditunggu untuk berkurban dan menyembelih hewan kurban.
Bagi yang ingin berkurban, harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Beberapa syarat tersebut yakni beragama Islam, mampu membeli hewan kurban, berakal sehat, dan balig.
Namun, masih banyak yang belum tahu apakah orang yang belum aqiqah atau lazimnya disebut akikah tidak boleh berkurban.
Kurban sebelum aqiqah masih menjadi problem di tengah masyarakat, kebanyakan mereka bertanya tentang hukumnya.
Menurut sebagian besar para ulama, seseorang yang belum melaksanakan aqiqah di waktu kecilnya namun hendak berkurban saat Idul Adha diperbolehkan.
Sebab, hukum kurban sebelum aqiqah tidak ada hubungan antara keduanya.
Baca juga: Hukum Berkurban dengan Hewan yang Terjangkit PMK, Ini Kata MUI Kota Bogor
Aqiqah adalah tanggung jawab orang tua kepada anaknya sewaktu dilahirkan, dan bersifat sunnah muakkadah, atau minimal sunnah.
Tidak sampai ke tingkat wajib, kecuali dijadikan nadzar.
Sedangkan kurban adalah kewajiban yang harus dilakukan di usia dewasa jika mampu.
Menurut Imam Syafii hukum kurban adalah sunnah muakkad bagi orang yang telah mampu melaksanakanya.
Hukum ini akan menjadi makruh apabila orang yang telah mampu berkurban tetapi tidak menjalankan qurban dengan ikhlas.
Follow us
Dengan begitu, aqiqah bukan syarat sahnya ibadah kurban, begitu pula sebaliknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/jenis-kambing-etawa.jpg)